Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Januari 2025 | 13.37 WIB

Menlu Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Penembakan WNI di Malaysia

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono. (Istimewa) - Image

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono. (Istimewa)

JawaPos.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono buka suara atas insiden
penembakan WNI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di
Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1). Ia menyesalkan
jatuhnya korban jiwa WNI dalam insiden tersebut.

Sugiono menyampaikan duka cita mendalam kepada para keluarga korban, baik korban tewas maupun korban luka dalam insiden di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Dia berjanji akan mengawal kasus ini.

“Kami mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan
yang dilakukan oleh APMM, termasuk dugaan adanya excessive use of
force,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE Nurharsono
mengecam keras tindakan penembakan APMM terhadap pekerja migran
Indonesia (PMI) di Tanjung Rhu ini. Dia menegaskan, tindakan APMM
merupakan pelanggaran HAM dan harus diusut tuntas. “Karena pekerja
migran Indonesia bukanlah penjahat kriminal,” tegasnya.

Peristiwa ini, kata dia, semakin menegaskan bahwa Malaysia sejak
dulu hingga sekarang tidak ramah bagi PMI. Apalagi jika ditarik ke
belakang, peristiwa penembakan tersebut bukan kali pertama. Kejadian
serupa pernah terjadi pada tahun 2012 silam. Ada lima PMI asal Nusa
Tenggara Barat (NTB) juga ditembak mati oleh polisi Diraja Malaysia
dengan tuduhan kriminal.

Oleh karenanya, Migrant CARE mendorong pemerintah Indonesia untuk
melakukan langkah-langkah diplomatik untuk menyampaikan protes keras
terhadap Malaysia. Langkah penghentian penempatan PMI ke Malaysia bisa
jadi salah satu opsi.

“Kami juga mendorong pemerintah Indonesia untuk mengawal pemerintah Malaysia dalam melakukan pengusutan dan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut hingga ke proses hukum,” ungkapnya.

Diakuinya, PMI ilegal terus marak, terutama di Malaysia. Menurutnya,
PMI ilegal ada karena adanya majikan ilegal hingga agen ilegal yang
memanfaatkan mereka. Tapi, ironisnya yang dijadikan sasaran
pengusiran, pemenjaraan, bahkan kriminalisasi dan penembakan hanya PMI
non prosedural tersebut.

“Tapi agen ilegal dan majikan ilegal tak tersentuh. Jadi hukum di sana
tebang pilih. Kebijakan yang diskriminasi terhadap PMI,” cetusnya.

Diperkirakan, jumlah PMI non prosedural di Malaysia lebih tinggi dari
yang prosedural. Yakni, mencapai lebih dari 1 juta. Di sisi lain, upaya pencegahan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia melalui one channel system dinilainya tidak berhasil. Calon PMI hingga kini masih minim mendapat informasi soal aturan kerja di luar negeri. Akhirnya, mereka tergiur dengan rayuan sponsor atau calo dengan iming-iming proses cepat, gaji tinggi, dan dapat uang fit. Sehingga
mereka banyak memilih jalur non prosedural.

Selain sistem, kata dia, ada beberapa faktor yang mengakibatkan mereka
non prosedural. Diantaranya, CPMI memang berangkat tanpa paspor dan
dibawa calo via darat atau laut menuju Malaysia. Di sana, mereka
dipekerjakan di perkebunan sawit dan menjadi PMI non prosedural.

Kemudian, ada pula yang memiliki paspor namun tanpa visa kerja.
Ada pula yang prosedural namun karena ketika visa oleh agen tidak
diperpanjang maka mereka menjadi non prosedural.

“Banyak pula yang punya visa, bekerja dengan baik tapi tidak sesuai kontrak kerja atau karena kekerasan majikan, PMI tersebut kabur dan ditangkap oleh polisi Diraja Malaysia karena dianggap non prosedural,” pungkasnya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore