Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Januari 2025 | 15.21 WIB

Menteri Maruarar Sirait Siapkan Skema Lahan dan Pembiayaan agar Pedagang Kaki Lima Bisa Punya Rumah

Suasana indahnya matahari terbenam di Perumahan subsidi Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengupayakan percepatan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kebijakan prorakyat di sektor perumahan dan permukiman. Skema pengadaan lahan dan pembiayaan tengah dimatangkan.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, sejak 20 Oktober 2024, pemerintah membangun sekitar 40 ribu unit rumah. Pencapaian tersebut akan terus ditingkatkan melalui pemanfaatan lahan negara. Termasuk tanah hasil sitaan dari korupsi, aset BLBI, hingga hak guna usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.

’’Mengenai lahan, kami mendapatkan arahan yang sangat jelas bahwa memang lahan-lahan yang ada, misalnya dari Kejaksaan Agung, dari tanah-tanah hasil korupsi yang disita, kemudian dari BLBI, lalu juga dari yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya, itu akan masuk Ditjen Kekayaan Negara,’’ tutur menteri yang akrab disapa Ara itu.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore