
Ilustrasi
JawaPos.com - Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara KPU Kabupaten Bojonegoro menyebutkan pasangan Anna Muawanah-Budi Irawanto, menang telak. Mereka mendapatkan suara terbanyak dibandingkan tiga kadidat lainnya.
Pasangan calon (paslon) nomor urut tiga yang diusung PKB dan PDI Perjuangan tersebut mendapat perolehan 236.358 suara. Di poisisi kedua ditempati paslon Soehadi Moeljono-Mitroatin, pasangan nomor urut satu ini diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar dengan memperoleh 195.489 suara.
Kemudian, posisi ketiga di tempati paslon nomor urut empat Basuki-Pudji Dewanto, kadidat yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerindra mendapat 187.381 suara.
Sedangkan, posisi keempat atau terakhir diduduki paslon nomor urut dua Mahfudhoh-Kuswiyanto. Paslon yang diusung Partai Nasdem, Hanura dan PAN ini mendapat perolehan 150.261 suara.
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Minib mengatakan, rekapitulasi penghitungan surat suara pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro telah selesai. Setelah penghitungan selesai, hasil rekapitulasi akan dilaporkan ke KPU pusat.
Dari hasil rekapitulasi, jumlah suara sah sebanyak 769.489 suara, sedangkan suara tidak sah 30.427 suara. Sehingga total keseluruhan suara untuk Kabupaten Bojonegoro, baik yang sah maupun tidak sah berjumlah 799.916 suara.
"Hari ini rekapitulasi penghitungan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro telah selesai. Prosesnya pun lancar, tanpa hambatan sesuai dengan tahapan yang telah diatur dalam PKPU," kata Munib, usai melaksanakan rekapitulasi suara baik Pilgub maupun Pilbup, Kamis (5/7).
Sementara itu, ketua tim pemenangan pasangan Anna Muawanah-Budi Irawanto, Abdulloh Umar mengaku, sangat bersyukur keduanya dapat memimpin Kabupaten Bojonegoro. "Alhamdulillah, sesuai dengan prediksi. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua pendukung," kata Umar.
Menurut Umar, semua saksi pasangan calon yang hadir dalam rekapitulasi suara di KPU Bojonegoro, telah menerima hasil perhitungan suara dan menandatangani berita acara rekapitulasi tersebut. "Kita harus menghormati hasil akhir penetapan KPU," tutupnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022