
Hamdani alias Suhu alias Guru yang diamankan Polsek Kateman karena diduga telah melakukan penistaan agama.
JawaPos.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus mendalami kasus penistaan agama. Hamdani alias Suhu alias Guru yang menjadi tersangka, ternyata sudah terpapar ajaran radikalisme sejak kanak-kanak. Seiring bertambah usia, pemahaman itu semakin menguat di dalam diri pria berusia 41 tahun tersebut.
Merasa ilmunya sudah cukup, Guru kemudian ingin menyalurkan ajaran kepada warga sekitar. Mereka adalah Darmiatun, 27, Sinda Rajabri, 21, Trisulis Tio Rini, 30, dan Ardiansyah, 36.
Salah satu ajaran Suhu adalah mengajak warga untuk menginjak, menyobek dan mengencingi kitab suci Alquran. Padahal dalam identitasnya, Guru tercatat sebagai penganut agama Islam.
"Dari kecil sudah dapat seperti itu (pemahaman radikalisme). Tapi baru kali ini diajarkannya," ujar Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putra dalam keterangannya, Kamis (30/8).
Warga mengaku perbuatan tersebut dilakukan di rumah kontrakan Kamaruddin, Jalan Tunas Harapan, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Mereka terpaksa melakukan apa yang diperintahkan Guru. Sebab, Guru merupakan salah seorang yang disegani.
Namun tak lama setelah itu, Darmiatun menceritakan apa yang telah diajarkan Guru kepada Ketua MUI Kateman Hamdan Zainuddin. Mendengar cerita warga, Hamdan langsung menghubungi Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kateman Said Adnan Alie.
Hamdan meminta Said untuk datang ke rumahnya di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tagaraja. "Berdasarkan keterangan saksi, mereka diminta menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Alquran oleh tersangka sebanyak dua kali. Setelah para warga selesai, barulah Guru melakukan hal serupa," sebut Cristian.
Guru yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta, saat ini sudah ditetapkan tersangka. "Sudah kami tetapkan tersangka. Warga saat ini hanya saksi," tutur Cristian.
Seperti diberitakan, Hamdani ditangkap Polsek Kateman karena diduga telah melakukan penistaan agama. Penganut agama Islam itu diketahui mengajak beberapa warga untuk menginjak, menyobek dan mengencingi Alquran. Atas tindakannya, Hamdani hampir saja diamuk massa.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
