
POSTINGAN. Akun Facebook Tony Hardiyan yang mengunggah foto tiga pegawai RSUD Ade M Djoen Sintang mengenakan ikat kepala #2019GantiPresiden seraya mengacungkan simbol dua jari.
JawaPos.com - Sebuah posting-an di media sosial diduga tiga orang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang melakukan pelanggaran pemilu. Mengenakan seragam rumah sakit, ketiganya pakai ikat kepala #2019GantiPresiden seraya mengacungkan simbol dua jari.
Foto-foto tersebut diketahui dari posting-an akun Facebook Tony Hardiyan. Unggahannya disisipi caption agar ketiganya diberi sanksi. Sontak posting-annya tersebut viral.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sintang, Ahmad Shabirin saat dikonfirmasi Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) mengatakan, telah mengetahui foto-foto tersebut pada Senin (28/1) malam. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan investigasi.
"Tentunya dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada diregulasi," ujarnya, dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Rabu (30/1).
Pihaknya telah menyurati salah satu oknum yang berada di dalam foto tersebut untuk dimintai keterangan lebih jauh, Rabu (30/1). Keterangan bersangkutan diperlukan sebagai upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Dari pernyataan oknum tersebut nantilah bisa dikembangkan lagi. "Untuk sekarang satu oknum dulu yang kami panggil," jelasnya.
Apakah tiga orang tersebut berstatus ASN atau honorer? Shabirin belum bisa memberitahukannya. Karena pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dan fakta.
"Kami belum bisa memutuskan apa-apa, sekarang masih tahapan data dan fakta," ujarnya.
Jika terbukti bersalah, apa sanksi yang akan dijatuhkan? Dia mengatakan, sesuai di persidangan nanti, bisa sanksi dari Komisi ASN atau mengarah lainnya.
"Itupun kalau nanti sampai ke persidangan," ucap Shabirin.
Sementata Bupati Sintang, Jarot Winarno saat dikonfirmasi melalaui pesan singkat WhatsApp, hanya memberikan jawaban singkat dan mengirimkan foto surat panggilan terhadap oknum bersangkutan oleh Bawaslu.
"Kita tunggu teman-teman Bawaslu bekerja ya," singkat Jarot.
Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) juga berupaya melakukan konfirmasi ke Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, Rosa Trivina. Namun, ketika dilayangkan pesan singkat WhatsApp maupun panggilan langsung, tak mendapat tanggapan.
"Saya lagi di perjalanan ke Pontianak," jawab Rosa.
Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasi mengatakan, jika benar apa yang dilakukan ketiga oknum pegawai rumah sakit itu, sungguh sangat disayangkan. Karena jelas-jelas telah melanggar sumpah jabatan dan kode etik sebagai petugas kesehatan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
