
Petugas mengamankan para penambang ilegal. Antara
JawaPos.com–Tim Brigade Enggang Seksi Wilayah II Samarinda Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menghentikan penambangan batu bara tanpa izin. Mereka melakukan kegiatan tak berizin itu di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
”Kami mengamankan 2 unit ekskavator bersama 3 orang operatornya, 1 orang penjaga malam, dan 1 orang penanggung jawab kegiatan lapangan. Kami juga amankan sedikitnya 5 kg batu bara dari lokasi tambang sebagai barang bukti,” kata Kepala Seksi Gakkum Wilayah II Samarinda Annur Rahim seperti dilansir dari Antara.
Penyidik segera menetapkan ZK, 52, yang berperan sebagai penanggung jawab kegiatan lapangan sebagai tersangka. Dengan status itu, dia pun dititipkan di ruang tahanan Polresta Samarinda. Semua barang bukti, yaitu dua ekskavator dan 5 kg batu bara diamankan di kantor Balai Gakkum Wilayah Kalimantan di Samarinda.
Menurut Annur, penyidik menjerat tersangka dengan pasal 17 ayat 1 huruf a dan/atau huruf b jo pasal 89 ayat 1 huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. ”Ancaman hukumannya pidana penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” sebut Annur.
Keberadaan tambang ilegal di daerah lingkar ibu kota baru negara tersebut dideteksi tim gakkum dari laporan masyarakat. Setelah dipastikan terjadi perbuatan ilegal tersebut, tim gabungan dari Brigade Enggang Balai Gakkum Wilayah Kalimantan dan Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
”Semua aktivitas penambangan dihentikan. Tim mengamankan para pelaku dan barang bukti dan menyerahkannya kepada penyidik di kantor Balai Gakkum Wilayah Kalimantan untuk proses lebih lanjut,” ujar Annur. Menurut Annur, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas tersebut.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=eEPBzf6QpIg
https://www.youtube.com/watch?v=nsxVjMXeNMg
https://www.youtube.com/watch?v=7bPg-Yj93Ro

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
