Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Mei 2018 | 08.20 WIB

Duh, 10 Ribu Pasutri Tak Punya Buku Nikah

Sekitar lima persen pasangan suami istri di Jawa Barat belum memiliki buku nikah. - Image

Sekitar lima persen pasangan suami istri di Jawa Barat belum memiliki buku nikah.

JawaPos.com - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) Kota Bogor menjalani sidang isbat nikah di Kantor Pengadilan Agama (KUA) Kota Bogor, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Jumat (25/5).


Mereka sejatinya telah menikah secara sah menurut syariat Islam, namun tidak memiliki buku nikah.


Kepala Kantor Pengadilan Agama Kota Bogor, Sirajuddin Sailellah menyatakan, sidang isbat Jumat lalu bertujuan mengesahkan pernikahan pasutri secara hukum.


“Untuk mendapatkan legalitas penuh yang diakui dan dibuktikan dengan adanya buku nikah. Pasangan suami istri ini harus mengikuti sidang isbat yang dilaksanakan Pengadilan Agama,” kata dia dilansir Radar Bogor (Jawa Pos Grup), Minggu (27/5).


Dijelaskan, Sirajuddin, tidak ada bedanya dengan nikah pada umumnya yang diatur dalam agama dan undang-undang. Pemohon yang mengikuti isbat nikah harus membawa persyaratan yang sama dengan syarat-syarat nikah.


Tapi, kata dia, tidak bisa bagi pasangan yang menikah dengan status salah satunya masih memiliki hubungan suami atau istri lainnya, atau belum bercerai dengan pasangan sebelumnya.


Juga bagi pasangan yang waktu dulunya menikah di umur muda atau umur yang belum diperbolehkan menikah.


”Keduanya ini yang tidak bisa mengajukan, karena melanggar undang-undang pernikahan,” ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Disduk­capil Kota Bogor Dody Ahdiyat mengatakan, ada sekitar 10 ribu pasangan suami istri yang belum memiliki buku atau surat nikah.


Jumlah tersebut merujuk pernyataan yang dikeluarkan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di mana lima persen penduduk Jabar tidak memiliki surat nikah.


"Kebetulan, kata dia, Kota Bogor menyumbang satu persen dari angkat tersebut," pungkasnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore