
Sekitar lima persen pasangan suami istri di Jawa Barat belum memiliki buku nikah.
JawaPos.com - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) Kota Bogor menjalani sidang isbat nikah di Kantor Pengadilan Agama (KUA) Kota Bogor, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Jumat (25/5).
Mereka sejatinya telah menikah secara sah menurut syariat Islam, namun tidak memiliki buku nikah.
Kepala Kantor Pengadilan Agama Kota Bogor, Sirajuddin Sailellah menyatakan, sidang isbat Jumat lalu bertujuan mengesahkan pernikahan pasutri secara hukum.
“Untuk mendapatkan legalitas penuh yang diakui dan dibuktikan dengan adanya buku nikah. Pasangan suami istri ini harus mengikuti sidang isbat yang dilaksanakan Pengadilan Agama,” kata dia dilansir Radar Bogor (Jawa Pos Grup), Minggu (27/5).
Dijelaskan, Sirajuddin, tidak ada bedanya dengan nikah pada umumnya yang diatur dalam agama dan undang-undang. Pemohon yang mengikuti isbat nikah harus membawa persyaratan yang sama dengan syarat-syarat nikah.
Tapi, kata dia, tidak bisa bagi pasangan yang menikah dengan status salah satunya masih memiliki hubungan suami atau istri lainnya, atau belum bercerai dengan pasangan sebelumnya.
Juga bagi pasangan yang waktu dulunya menikah di umur muda atau umur yang belum diperbolehkan menikah.
”Keduanya ini yang tidak bisa mengajukan, karena melanggar undang-undang pernikahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Ahdiyat mengatakan, ada sekitar 10 ribu pasangan suami istri yang belum memiliki buku atau surat nikah.
Jumlah tersebut merujuk pernyataan yang dikeluarkan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di mana lima persen penduduk Jabar tidak memiliki surat nikah.
"Kebetulan, kata dia, Kota Bogor menyumbang satu persen dari angkat tersebut," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
