
Sejumlah pegawai ASN di lingkungan Pemprov Jatim. Fiqih Arfani/Antara
JawaPos.com - Pemberhentian tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Solok mendapat perhatian dari DPRD setempat. Kendati setuju, DPRD juga prihatin. Di tengah pandemi Covid-19 terdapat penambahan angka pengangguran baru.
Anggota DPRD Kabupaten Solok Nosa Ekananda mengatakan, jika alasan bupati adalah berdasar kebutuhan dan kompetensi, maka tidak masalah dilakukan rasionalisasi THL. "Saya rasa momentum yang tepat untuk pembenahan dan keadilan bagi semua putra-putri Kabupaten Solok," ujar Nosa Ekananda saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (27/5).
Nosa menuturkan, THL adalah supporting system dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. THL menempel dalam kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Berhasil atau tidaknya kegiatan SKPD juga dipengaruhi peran THL. Untuk itu, Pemkab Solok mendata ulang kebutuhan THL di setiap SKPD sampai ke instansi lainnya, seperti rumah sakit, puskesmas, kantor camat, bahkan sekolah.
"Jangan ada THL yang menumpuk di satu SKPD. Jangan sampai ada di satu SKPD terdapat beberapa orang THL yang merupakan keluarga dekat kepala dinas," imbuh politikus PKS itu.
Dalam pembenahan THL, Nosa meminta Pemkab Solok memberikan peluang yang sama kepada seluruh warga di daerah. Perekrutan menggunakan sistem tes terbuka. Jelaskan jumlah kebutuhan, klasifikasi pendidikan, umur maksimal, dan keahlian yang dibutuhkan. "Apalagi saat ini belum ada penerimaan CPNS dan PPPK. Jadi THL adalah solusi untuk menunjang kinerja aparat SKPD," ujar mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Solok itu.
Baca juga: Setelah Berhentikan 1.700 Honorer, Kini Bupati Solok Pusing
Sebelumnya, Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi jumlah THL di daerah yang dipimpin. Per 1 Juni 2021 seluruh THL yang jumlahnya 1.700 diberhentikan. Selanjutnya, Pemkab Solok melakukan evaluasi dan pemetaan terhadap kebutuhan THL yang sebenarnya untuk masing-masing SKPD.
"Setelah ada rekomendasi dari tim khusus, baru kami rekrut ulang THL berdasarkan kebutuhan dan kompetensinya," ujar mantan kapten kapal itu.
Baca juga: Dianggap Membebani APBD, Bupati Solok Berhentikan 1.700 THL
Menurut mantan anggota DPR RI itu, jumlah THL sebanyak 1.700 di Kabupaten Solok sudah terlalu banyak. Bahkan kondisi setiap SKPD seperti pasar. Kehadiran THL pun membebani APBD karena setiap mereka digaji Rp 1,5 juta per bulan. Setahun total APBD yang terkuras untuk membiayai THL mencapai Rp 3 miliar lebih. "Angka sebanyak itu cukup besar untuk daerah sekelas Kabupaten Solok," tandasnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
