Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Juli 2018 | 20.44 WIB

Lakukan Kekerasan pada Anak, Menteri Yohana: Siap-siap Dipidana

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise - Image

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise

JawaPos.com- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise tidak main-main dengan pelaku kejahatan kepada anak. Termasuk orang tua yang masih melakukan kekerasan kepada buah hati mereka. 


Aturan tersebut tertuang jelas dalam UU No 17 Tahun 2016 soal kejahatan seksual pada anak. Pada intinya hukuman berat menanti para pelaku kejahatan, utamanya seksual pada anak. Mulai dari hukuman kebiri, hukuman mati dan penjara seumur hidup.


Demikian disampaikan Yohana sewaktu memberikan sambutan di puncak Hari Anak Nasional (HAN) di Kebun Raya Purwodadi, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Senin (23/7).


Menurut perempuan yang akrab disapa dengan Mama Yo ini, ancaman kekerasan terhadap anak-anak juga diterapkan kepada para tenaga pendidik. Semisal guru yang masih melakukan kekerasan kepada anak. Oleh karena itu, apabila ada yang melakukan kekerasan, pihaknya meminta agar segera melaporkan.


Yohana memastikan tidak akan tinggal diam dan turun langsung menyelesaikan persoalan tersebut. "Jika ada guru, atau orangtua masih pukul-pukul anak, laporkan ke kementerian. Nanti berhadapan dengan Mama," kata dia, Senin (23/7). 


Saat ini, lanjut dia, sudah ada regulasi mengenai perlindungan terhadap anak. Terutama bagi yang mendapatkan kekerasan dalam bentuk apapun. UU nomor 17 tahun 2016, merupakan salah satu produk hukum yang ikut diprakarsai oleh kementerian yang dia pimpin. "Jika ada pukul, guru atau orang tua harus berhadapan dengan hukum. Siap-siap dipidana," imbuhnya lagi. 


Meskipun telah banyak kebijakan, program, dan kegiatan yang dilakukan dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, tetapi sampai saat ini masih banyak permasalahan yang dihadapi.


Bukan hanya itu, masih ditemukan kekerasan terhadap anak, dan anak yang belum terpenuhi haknya. Maraknya anak yang dijadikan sebagai pelaku terorisme, dan pengedar narkoba serta informasi yang belum ramah anak dan mudahnya anak mengakses pornografi.


Dia menambahkan, untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa ini, maka anak Indonesia haruslah anak yang gesit dalam bertindak dan berpikir. Punya rasa empati atau keinginan untuk menolong sesama, turut merasakan apa yang orang lain rasakan, menghargai perbedaan dan membangkitkan semangat persatuan, berani dalam bertindak dan unggul di bidangnya masing-masing.


"Karena setiap anak adalah istimewa, dan tentunya semua anak Indonesia adalah anak yang sehat," tegas dia.


Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore