
Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto.
JawaPos.com - Tiga bakal calon legislatif (bacaleg) di Jawa Timur (Jatim) terindikasi mantan narapidana kasus korupsi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Jika terbukti dan ada keputusan hukum tetap dari pengadilan, ketiga bacaleg itu akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Selanjutnya, partai politik (parpol) pengusung diberikan kesempatan untuk mengganti bacaleg yang dinyatakan TMS. Batas waktu penggantiannya sebelum 31 Juli 2018.
"Hasil klarifikasi itu nanti dijadikan landasan untuk tidak meloloskan bacaleg. Setelah itu, kami memberikan kesempatan kepada parpol untuk mengganti bacaleg sebelum masa perbaikan berakhir," kata Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto di kantor KPU Jatim, Surabaya, Senin (23/7).
Arbayanto menjelaskan, ada tiga kategori pelanggaran pidana yang bisa dijadikan rujukan untuk mencoret bacaleg. Adalah kasus korupsi, pidana seksual terhadap anak, dan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kategori tersebut merujuk pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. "Sebenarnya bukan hanya korupsi. Tetapi pidana asusila terhadap anak dan pidana narkoba. Kami menuntutnya di dalam surat keterangan di formulir BB1 yang menyatakan tidak pernah terlibat pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun," terangnya.
Dari tiga nama bacaleg yang terindikasi mantan napi, KPU Jatim belum melakukan publikasi. Namun berdasarkan penelusuran JawaPos.com, baru ada satu bacaleg mantan terpidana korupsi yang maju. Yakni, Wisnu Wardhana yang diberangkatkan Partai Hanura untuk DPRD Jatim. Wisnu mendapatkan nomor urut 1 dan akan maju dari daerah pemilihan (dapil) 3 yang meliputi Kabupaten/Kota Pasuruan dan Probolinggo.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
