
Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto.
JawaPos.com - Tiga bakal calon legislatif (bacaleg) di Jawa Timur (Jatim) terindikasi mantan narapidana kasus korupsi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Jika terbukti dan ada keputusan hukum tetap dari pengadilan, ketiga bacaleg itu akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Selanjutnya, partai politik (parpol) pengusung diberikan kesempatan untuk mengganti bacaleg yang dinyatakan TMS. Batas waktu penggantiannya sebelum 31 Juli 2018.
"Hasil klarifikasi itu nanti dijadikan landasan untuk tidak meloloskan bacaleg. Setelah itu, kami memberikan kesempatan kepada parpol untuk mengganti bacaleg sebelum masa perbaikan berakhir," kata Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto di kantor KPU Jatim, Surabaya, Senin (23/7).
Arbayanto menjelaskan, ada tiga kategori pelanggaran pidana yang bisa dijadikan rujukan untuk mencoret bacaleg. Adalah kasus korupsi, pidana seksual terhadap anak, dan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kategori tersebut merujuk pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. "Sebenarnya bukan hanya korupsi. Tetapi pidana asusila terhadap anak dan pidana narkoba. Kami menuntutnya di dalam surat keterangan di formulir BB1 yang menyatakan tidak pernah terlibat pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun," terangnya.
Dari tiga nama bacaleg yang terindikasi mantan napi, KPU Jatim belum melakukan publikasi. Namun berdasarkan penelusuran JawaPos.com, baru ada satu bacaleg mantan terpidana korupsi yang maju. Yakni, Wisnu Wardhana yang diberangkatkan Partai Hanura untuk DPRD Jatim. Wisnu mendapatkan nomor urut 1 dan akan maju dari daerah pemilihan (dapil) 3 yang meliputi Kabupaten/Kota Pasuruan dan Probolinggo.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
