
Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto.
JawaPos.com - Tiga bakal calon legislatif (bacaleg) di Jawa Timur (Jatim) terindikasi mantan narapidana kasus korupsi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Jika terbukti dan ada keputusan hukum tetap dari pengadilan, ketiga bacaleg itu akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Selanjutnya, partai politik (parpol) pengusung diberikan kesempatan untuk mengganti bacaleg yang dinyatakan TMS. Batas waktu penggantiannya sebelum 31 Juli 2018.
"Hasil klarifikasi itu nanti dijadikan landasan untuk tidak meloloskan bacaleg. Setelah itu, kami memberikan kesempatan kepada parpol untuk mengganti bacaleg sebelum masa perbaikan berakhir," kata Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto di kantor KPU Jatim, Surabaya, Senin (23/7).
Arbayanto menjelaskan, ada tiga kategori pelanggaran pidana yang bisa dijadikan rujukan untuk mencoret bacaleg. Adalah kasus korupsi, pidana seksual terhadap anak, dan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kategori tersebut merujuk pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. "Sebenarnya bukan hanya korupsi. Tetapi pidana asusila terhadap anak dan pidana narkoba. Kami menuntutnya di dalam surat keterangan di formulir BB1 yang menyatakan tidak pernah terlibat pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun," terangnya.
Dari tiga nama bacaleg yang terindikasi mantan napi, KPU Jatim belum melakukan publikasi. Namun berdasarkan penelusuran JawaPos.com, baru ada satu bacaleg mantan terpidana korupsi yang maju. Yakni, Wisnu Wardhana yang diberangkatkan Partai Hanura untuk DPRD Jatim. Wisnu mendapatkan nomor urut 1 dan akan maju dari daerah pemilihan (dapil) 3 yang meliputi Kabupaten/Kota Pasuruan dan Probolinggo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Crystal Palace vs Middlesbrough di Carabao Cup: The Boro Siap Permalukan Tuan Rumah
Polisi Sebut Human Error Dibalik Kecelakaan Maut BYD M6 yang Tewaskan Sekeluarga di Kembangan Jakbar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022