Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Januari 2019 | 23.48 WIB

Di Demo Soal Ganti Rugi Lahan Tol, Wagub Sumbar Balik Meradang

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat menenangkan massa berunjuk rasa - Image

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat menenangkan massa berunjuk rasa

JawaPos.com - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit mendatangi langsung puluhan demonstrasi yang menuntut kejelasan ganti rugi lahan pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru di loby kantor Gubernur Sumbar, Rabu (23/1).


Menurut Nasrul, persoalan ganti rugi lahan memang menjadi sandungan utama dalam proses kelanjutan pembangunan proyek jalan tol Padang-Pekanbaru yang sudah setahun di ground breaking oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Di depan puluhan massa, Nasrul mengatakan, inti permasalahan lahan tak lain soal harga yang dipatok oleh tim appraisal (penilai). Harga yang ditawarkan pada pemilik jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Awal 2018, negosiasi harga lahan masih berkisar di rentang Rp 32 ribu hingga Rp 286 ribu permeter persegi.


"Kami sudah kirim surat ke KSP, Pak Moeldoko. Isinya minta beliau jembatani menteri terkait lahan jalan tol. Tapi tidak dibalas," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.


Paling tidak, di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman terdapat 109 bidang tanah (pemilik berbeda) yang akan dilalui proyek tol Padang-Pekanbaru. Dari 109 itu, baru 17 yang menyatakan setuju. Jika pembayaran sudah dilakukan, maka proses pengerjaan tol akan dilanjutkan.


"Yang selesai ganti rugi itu setuju, dan bisa dikerjakan. Alat bisa masuk. Yang belum (setuju) tidak akan digarap," tegas Nasrul.


Soal aksi demo yang menuntut ganti rugi dengan harga layak itu, Nasrul meminta masyarakat untuk menempuh jalur hukum. Dengan cara menggugat harga yang dipatok tim appraisal. Sebab, pemerintah daerah dan provinsi tidak memiliki kewenangan untuk mengubah harga tersebut.


"Jalan satu-satunya hanya lewat perdata dan pemerintah siap mendukung dan membantu masyarakat," katanya.


Prinsipnya, kata Nasrul, masyarakat mendukung proyek tol yang memang sudah dibutuhkan di Sumbar. Namun, tentu dengam syarat saling bermanfaat. Program pemerintah jalan, masyarakat tidak dirugikan.


"Kalau perdata (nanti) kalah, kami (pemerintah provinsi dan daerah) tidak bisa apa-apa lagi. Masyarakat nggak mau, tol batal. Tapi, harapan tentu lanjut, karena ini proyek strategis nasional. Prinsipnya jangan sampai gagal lah," katanya.


Atas penjelasan tersebut, warga Kasang yang berunjuk rasa sepakat untuk menempuh jalur hukum. "Kami akan laksanakan, tapi pemerintah harus menyerahkan dokumen awal yang telah disepakati sebelum pelaksanaan ground breaking. Kemudian, jika memang masyarakat kalah lewat jalur perdata, kami tidak akan menyerahkan tanah untuk pembangunan tol Padang-Pekanbaru," sebutnya.


Sebelumnya, puluhan masyarakat Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman menggelar unjuk rasa di halaman kantor Sumbar, Rabu (23/1).


Demonstran menuntut pemerintah agar harga ganti rugi yang ditawarkan tidak memiskinkan masyarakat. Pasalnya, proses ganti rugi lahan sampai hari ini terkendala harga yang ditawarkan pemerintah terlalu rendah. Padahal, sebagian besar tanah yang akan dilalui tol tersebut adalah sawah produktif.


"Kami dimiskinkan dengan jalan Tol ini. Bahkan, 26 hektar tanah sawah produktif kami hilang," kata koordinator lapangan Harmadian berorasi. 


Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore