
BERI KETERANGAN: Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) B Surakarta, Kunto Prasti Trenggono memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (20/2) malam.
JawaPos.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Solo menyita ratusan botol liquid vapor atau rokok elektrik ilegal. Ratusan botol liquid vapor tersebut disita dari wilayah Sukoharjo mulai awal tahun 2019 ini. Penyitaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penetapan bahwa rokok elektrik dikenakan bea cukai.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) B Surakarta, Kunto Prasti Trenggono menyampaikan, sejak ditetapkannya bea cukai untuk jenis rokok elektrik akhir tahun lalu, pihaknya langsung melakukan penyisiran keberadaan liquid vapor yang dijual di pasaran. Dan petugas dari KPPBC berhasil melakukan penyitaan terhadap ratusan liquid vapor di wilayah Sukoharjo.
"Setelah kami periksa, liquid vapor itu ternyata tidak dilengkapi dengan pita cukai. Sehingga, kami melakukan penyitaan, jumlahnya 160 botol memang jumlahnya tidak terlalu signifikan," terang Kunto saat ditemui JawaPos.com disela kegiatan Becus Award di KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) B Surakarta Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (20/2) malam.
Kunto melanjutkan, meski dilakukan penyitaan tetapi pihaknya belum melakukan penindakan hukum terhadap pemilik atau penjualnya. Penjual bisa mengambil kembali liquid vapor tersebut setelah membeli pita cukai atau membayar pajak. "Kami masih sebatas memberikan pembinaan dulu, kami tarik lalu kalau mereka membayar bea cukai kami berikan pita cukai dan mereka bisa mengambil kembali," imbuhnya.
Dengan adanya tindakan ini, Kunto berharap, ada efek jera terhadap para penjual rokok elektrik. Sehingga, ke depan semua rokok elektrik yang dijual di pasaran sudah resmi dibuktikan dengan adanya pita cukai. Ini sekaligus untuk menyadarkan mereka mengenai aturan untuk penjualan rokok elektrik.
"Kalau bagi mereka yang sudah patuh ya kita lindungi, kasihan jika mereka yang sudah membayar pajak harus bersaing dengan yang tidak membayar pajak," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
