Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 Januari 2019 | 21.39 WIB

Modus Pembangunan Sekolah, Kepsek Gadungan Tipu Mendagri Rp 10 Juta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. - Image

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

JawaPos.com - Kepala sekolah gadungan berhasil memperdayai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Pasalnya, Tjahjo Kumolo berhasil ditipu Rp 10 juta oleh pelaku.


Kejadian penipuan itu pada Januari 2019. Pelaku berpura-pura menjadi Kepala Sekolah SD Rejosari Semarang, Jawa Tengah. Sekolah tersebut ternuata tempat mengenyam pendidikan Mendagri.


"Pelaku mengaku sebagai kepsek SD Semarang tempat pak menteri bersekolah dan meminta dana bantuan Rp10 juta untuk pembangunan musala dan sekolah," kata Panit II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi di Polda Metro Jaya, Senin (21/1).


Mendapat panggilan permohonan bantuan itu, Mendagri melalui stafnya pun melakukan pengiriman uang kepada tersangka. Setelah beberapa waktu, Mendagri meminta kembali stafnya untuk mengecek pembangunan tersebut.


"Setelah dicek tidak ada pembangunan tersebut, kemudian pihak SD Rejosari menyatakan pelaku tidak menjabat sebagai kepala sekolah tersebut," ungkap dia.


Atas kasus itu, Menteri Tjahjo membuat laporan melalui stafnya ke polisi. Polisi langsung mengejar pelaku dari nomor rekening transfer yang dikirimkan Tjahjo. Polisi menangkap NSN di daerah Bekasi, Jawa Barat. "Dari pengakuan pelaku mendapat nomor menteri dari group Whatsapp. Dia tidak bekerja alias pengangguran," terang Reza.


Tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Jo Pasal 2 Ayat 1 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.  "Pelaku mengaku uang itu bukan digunakan untuk perbaikan sekolah, melainkan untuk berjudi," pungkas dia.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore