
Ilustrasi. Pemilu 2019. Kokoh Praba/JawaPos.com
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) menanggapi serius perihal laporan dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Hal itu, berkaitan dengan viralnya video yang mengindikasikan adanya kecurangan saat penghitungan suara.
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rahmawaty Rasahan menyatakan bahwa, pihaknya telah menindak lanjuti laporan dari masyarakat. “Kita mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya proses penghitungan suara yang tidak sesuai dengan prosedur. Yang mana telah ditetapkan oleh PKPU 3, maupun dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Kami sudah memerintahkan Bawaslu Tapteng untuk melakukan pengecekan di lapangan. Termasuk meminta keterangan dari pengawasan TPS,” ujar Syafrida, Jumat (19/4).
Seharusnya, lanjut Syafrida, pengawas TPS mengingatkan kepada petugas KPPS. Dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan prosedur PKPU. “Karena, pengawas TPS harus mengingatkan prosedur yang dilakukan KPPS dalam melakukan penghitungan suara,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, ada dua kemungkinan yang menanti jika pengawas TPS maupun KPPS terbukti lalai dan tidak mengikuti aturan yang ada. Maka, akan direkomendasi untuk penghitungan ulang atau sanksi pidana.
“Dengan membuka kotak suara melakukan penghitungan ulang dan dilakukan dengan tata cara PKPU 3 maupun PKPU 9. Sedangkan tindakan KPPS maupun pengawas TPS-nya itu, ada sanksi etik dan sanksi pidana yang mengancam bagi penyelenggara pemilu di tingkat KPPS maupun pengawas pemilu terkait tidak berjalannya prosedur penghitungan yang sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Syafrida, di Tapteng pihaknya melihat cukup masif. Ia mengungkapkan, tetapu pihaknya belum mendapatkan keterangan secara utuh dari jajaran Bawaslu Tapteng. "Namun saat ini petugas masih mengecek di lapangan,” tandas Syafrida.
Diketahui, video berdurasi 30 detik berisi tentang dugaan kecurangan saat pemungutan suara Pemilu 2019 di Tapteng viral di medsos. Terlihat petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) terburu-buru melakukan penghitungan surat suara.
Penghitungan dilakukan tanpa meneliti surat suara, KPPS terus menyebut nama salah seorang caleg DPR RI dari Partai NasDem berinisial D. Insiden ini terjadi di TPS 1 Kampung Solok, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sedangkan video kedua merekam petugas KPPS dengan leluasa memasukkan surat suara ke kotak suara. Sedangkan TPS saat itu dalam kondisi sepi. Informasi yang diperoleh, video berdurasi 1 menit 25 detik itu berlokasi di Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapteng.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
