
Strategi yang digunakan dalam tobacco harm reduction cukup sederhana dan ditujukan untuk perokok yang mengalami kesulitan untuk berhenti dan dirancang untuk menawarkan perokok alternatif yang dapat memberikan pengalaman serupa
JawaPos.com - Konsep harm reduction telah diperkenalkan oleh para praktisi kesehatan sebagai salah satu alternatif solusi dalam mengurangi risiko kesehatan suatu kebiasaan. Namun stigma seputar konsep tersebut tampaknya justru menghambat tujuan baik dari konsep tersebut tercapai dengan efektif.
Salah satu contohnya terjadi pada pendekatan harm reduction yang diterapkan untuk pengonsumsian tembakau yang masih menerima banyak stigma.
Pembina Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) Dimasz Jeremia yang juga seorang mantan perokok aktif mengatakan, masih banyak yang berpikiran bahwa alternatif yang ditawarkan di sini sama bahayanya dengan rokok tembakau. "Meskipun sudah banyak penelitian yang menunjukkan bahwa rokok elektrik dapat membantu perokok berhenti, mereka menolak untuk mempercayai hal tersebut,” katanya, Senin (18/3).
Menurut Dimasz, kesalahpahaman seperti ini terus menjadi tantangan yang signifikan bagi penerapan tobacco harm reduction dan pada akhirnya akan menghambat tujuan positifnya untuk tercapai. Harm reduction itu sendiri pada dasarnya bertujuan untuk mengurangi risiko yang berkaitan dengan suatu kebiasaan.
Dalam konteks tobacco harm reduction, pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari konsumsi rokok tembakau bagi kesehatan, dengan tujuan jangka panjang untuk membantu perokok keluar dari kebiasaannya.
Strategi yang digunakan dalam tobacco harm reduction cukup sederhana dan ditujukan untuk perokok yang mengalami kesulitan untuk berhenti dan dirancang untuk menawarkan perokok alternatif yang dapat memberikan pengalaman serupa dengan merokok untuk membantu mereka melalui proses transisi hingga berhenti secara total.
Contoh alternatif yang cukup dikenal oleh publik adalah penggunaan produk-produk seperti potentially reduced-exposure products (PREPs), terapi pengganti nikotin (nicotine replacement therapy atau NRT), Electronic Nicotine Delivery System (ENDS), dan Heat not burn (HNB) sebagai alternatif pengganti rokok tembakau.
Metode ini diajukan sebagai bagian dari strategi tobacco harm reduction merujuk pada hasil studi Public Health of England pada tahun 2015 yang menemukan bahwa rokok elektrik 95 persen lebih rendah risiko dibandingkan dengan rokok konvensional.
Temuan ini kemudian didukung oleh penelitian oleh New England Journal of Medicine yang dipublikasikan bulan Januari lalu. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa penggunaan rokok elektrik hampir dua kali lebih efektif dalam membantu perokok berhenti dibandingkan dengan produk-produk lain seperti NRT. “Namun sayangnya, temuan-temuan ini masih diabaikan oleh banyak pihak,” ungkap Dimasz.
Menurut Dimasz, selama ini perokok di Indonesia hanya diperlakukan dengan dua pilihan: berhenti atau terima konsekuensinya. Padahal, seharusnya ada pilihan lain di antara keduanya, yaitu pilihan untuk mengurangi sebelum akhirnya dapat berhenti secara total.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
