
Puluhan mahasiswa melakukan aksi di sekitaran Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (14/9) sore.
JawaPos.com - Aksi saling dorong dan membakar spanduk mewarnai demo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Universitas Islam Malang di halaman Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (14/9) sore. Mereka menuntut agar Menteri Agama Lukman Hakim dicopot dari jabatannya.
Lukman dinilai tidak memberikan perhatian penuh pada isu yang menyangkut primordialisme agama.
Puluhan mahasiswa menggruduk gedung DPRD Kota Malang, Jumat (14/9) sore. Mereka terlebih dulu melakukan long march dengan membawa bendera sebelum akhirnya berhenti di sekitar gedung DPRD.
Dengan menggunakan toa, salah satu perwakilan dari mereka meneriakkan orasi di depan peserta aksi yang lain. Ada beberapa tuntutan yang dilayangkan dalam aksi ini. Salah satunya terkait kasus pelanggaran isu SARA yang terjadi sampai saat ini dan tidak diindahkan oleh pemerintah.
"Bahkan kriminalisasi terhadap ulama, dan isu yang menyangkut primordialisme agama, seperti intoleransi, pelarangan terhadap suara azan menggunakan speaker pembesar tidak segera diberikan solusi yang baik dari pemerintah saat ini," ujar Koordinator Aksi Rama Akadri di sela-sela aksi.
Dia mengungkapkan, saat ini pemerintah seakan terkesan menutup mata terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang banyak terjadi. "Penegakan hukum juga tidak dijalankan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut agar Menteri Agama Lukman Hakim dicopot dari jabatannya saat ini. Mereka juga menuntut kepada pemerintah Jokowi-JK untuk men-stop isu SARA.
Di sela-sela demo, sempat diwarnai dengan aksi saling dorong antara peserta dengan petugas pengamanan. Mereka memaksa masuk ke dalam gedung dewan. Bahkan ada yang nekat dengan melompat pagar gedung. Sementara peserta yang lain membakar spanduk yang dibawanya. Namun aksi tersebut berhasil dihalau oleh petugas.
Pada aksi itu, mereka juga mengkritisi permasalahan perekonomian yang tidak stabil. "Dalam pemerintahan Jokowi-JK terjadi impor bahan pangan yang merugikan petani dalam negeri. Stabilitas harga bahan pokok juga semakin melambung tinggi," ujarnya.
Melihat hal itu, pihaknya menginginkan agar pemerintah bisa meningkatkan stabilitas perekonomian dalam negeri dan menghentikan impor pangan, serta meningkatkan ketahanan pangan dalam negeri.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Aliansi Kader HMI Cabang Malang juga melakukan aksi serupa. Kali ini, mereka menagih janji-janji dari rezim Jokowi-JK pada saat awal memimpin negeri ini, yakni Nawa Cita.
Menurutnya, realitas sosial, politik, dan ekonomi yang ada saat ini masih jauh dari harapan yang dijanjikan. "Kasus korupsi masih merajalela, nilai tukar rupiah kian melemah. Hal itu membawa dampak pada sektor perekonomian rakyat," ujar Korlap aksi, Muh Rheza Aditya.
Selain itu, lanjut dia, ruang demokrasi semakin terancam akibat maraknya kasus persekusi, termasuk kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung tuntas. Oleh karena itu, pihaknya menuntut agar konstitusi harus benar-benar ditegakkan.
"Hidupkan kembali demokrasi Indonesia yang sebenar-benarnya dan tuntaskan permasalahan HAM," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022