
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif. Kornelis Kaha/Antara
JawaPos.com–Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif kirim tim khusus untuk membantu mengungkap pelaku di balik meninggalnya seorang tahanan di sel Polsek Katikutana, Sumba Barat, pada Kamis (9/12).
”Saya sudah kirim tim ke sana (Sumba Barat) untuk memeriksa empat orang anggota yang diduga menganiaya korban,” kata Lotharia Latif seperti dilansir dari Antara di Kupang, Senin (13/12).
Hal itu disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus penganiayaan terhadap Arkin, seorang tahanan di Polsek Katikutana hingga meninggal dunia. Tim yang dikirim ke Sumba Barat, antara lain Itwasda Polda NTT dan Kabid Propam Polda NTT.
”Nanti tim yang dikirim dari Polda NTT akan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota polisi yang sudah ditarik ke Mapolres Sumba Barat,” tambah Lotharia Latif.
Dia mengatakan, empat oknum anggota Polri itu akan dimintai keterangan, pertanggungjawaban, dan mengungkap motif yang dilakukan.
”Kita akan lakukan pemeriksaan secara utuh. Apabila anggota ini melakukan pelanggaran baik SOP maupun protap di luar ketentuan pasti akan saya tindak tegas,” ucap Lotharia Latif.
Menurut dia, kasus yang terjadi di wilayah Sumba Tengah itu penanganan hukumnya di Polres Sumba Barat.
Kapolda mengatakan, sudah sering menyampaikan kepada seluruh anggota agar melaksanakan proses penyidikan secara humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), dan tidak melakukan kekerasan.
”Jangan sampai penyidik melakukan tugas malah dia yang nantinya menjadi tersangka karena melakukan pelanggaran hukum,” ujar Lotharia Latif.
Lotharia menjelaskan, Polri saat ini sudah transparan dan terbuka. Siapa pun bisa mengkritisi dan memberikan informasi. Beredarnya informasi yang mengatakan ada penembakan, Kapolda NTT mengatakan, tim sudah ke sana dan akan mengecek.
Terkait bekas luka tembak di tubuh korban, dia akan menyerahkan langsung kepada tim ahli atau dokter yang menjelaskan. ”Nanti ahlinya yang akan mengatakan, tentunya berdasar hasil visum,” terang Lotharia Latif.
Terkait empat orang oknum anggota polisi itu, Kapolda mengatakan, pihaknya sudah mencopotnya. Namun apabila keempat anggota tersebut terbukti bersalah, Kapolda NTT akan memberikan sanksi yang lebih tegas.
”Pasti kita lihat tahapnya. Sanksinya macam-macam mulai kode etik, disiplin bahkan bisa sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Kita lihat bagaimana kronologisnya secara utuh, bagaimana langkah-langkah yang mereka lakukan apakah pelanggaran dan sebagainya. Kalau terbukti, mereka harus siap menerima risiko yang harus dihadapi,” ucap Lotharia Latif.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
