Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Desember 2021 | 01.16 WIB

Polda NTT Kirim Tim Khusus Ungkap Meninggalnya Tahanan di Sel

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif. Kornelis Kaha/Antara - Image

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif. Kornelis Kaha/Antara

JawaPos.com–Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif kirim tim khusus untuk membantu mengungkap pelaku di balik meninggalnya seorang tahanan di sel Polsek Katikutana, Sumba Barat, pada Kamis (9/12).

”Saya sudah kirim tim ke sana (Sumba Barat) untuk memeriksa empat orang anggota yang diduga menganiaya korban,” kata Lotharia Latif seperti dilansir dari Antara di Kupang, Senin (13/12).

Hal itu disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus penganiayaan terhadap Arkin, seorang tahanan di Polsek Katikutana hingga meninggal dunia. Tim yang dikirim ke Sumba Barat, antara lain Itwasda Polda NTT dan Kabid Propam Polda NTT.

”Nanti tim yang dikirim dari Polda NTT akan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota polisi yang sudah ditarik ke Mapolres Sumba Barat,” tambah Lotharia Latif.

Dia mengatakan, empat oknum anggota Polri itu akan dimintai keterangan, pertanggungjawaban, dan mengungkap motif yang dilakukan.

”Kita akan lakukan pemeriksaan secara utuh. Apabila anggota ini melakukan pelanggaran baik SOP maupun protap di luar ketentuan pasti akan saya tindak tegas,” ucap Lotharia Latif.

Menurut dia, kasus yang terjadi di wilayah Sumba Tengah itu penanganan hukumnya di Polres Sumba Barat.

Kapolda mengatakan, sudah sering menyampaikan kepada seluruh anggota agar melaksanakan proses penyidikan secara humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), dan tidak melakukan kekerasan.

”Jangan sampai penyidik melakukan tugas malah dia yang nantinya menjadi tersangka karena melakukan pelanggaran hukum,” ujar Lotharia Latif.

Lotharia menjelaskan, Polri saat ini sudah transparan dan terbuka. Siapa pun bisa mengkritisi dan memberikan informasi. Beredarnya informasi yang mengatakan ada penembakan, Kapolda NTT mengatakan, tim sudah ke sana dan akan mengecek.

Terkait bekas luka tembak di tubuh korban, dia akan menyerahkan langsung kepada tim ahli atau dokter yang menjelaskan. ”Nanti ahlinya yang akan mengatakan, tentunya berdasar hasil visum,” terang Lotharia Latif.

Terkait empat orang oknum anggota polisi itu, Kapolda mengatakan, pihaknya sudah mencopotnya. Namun apabila keempat anggota tersebut terbukti bersalah, Kapolda NTT akan memberikan sanksi yang lebih tegas.

”Pasti kita lihat tahapnya. Sanksinya macam-macam mulai kode etik, disiplin bahkan bisa sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Kita lihat bagaimana kronologisnya secara utuh, bagaimana langkah-langkah yang mereka lakukan apakah pelanggaran dan sebagainya. Kalau terbukti, mereka harus siap menerima risiko yang harus dihadapi,” ucap Lotharia Latif.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore