
Photo
JawaPos.com - Pembayaran gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) bakal dilaksanakan bulan depan. Badan Keuangan (BK) menyiapkan anggaran Rp 25,5 miliar untuk gaji ke-13 ribuan PNS di Pemkab PPU.
Perinciannya, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan senilai Rp 15,5 miliar, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp 10 miliar.
Kepala BK Kabupaten PPU Tur Wahyu Sutrisno menerangkan, pembayaran gaji ke-13 itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.05/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ke-13 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Besaran gaji ke-13 sebesar penghasilan pada Juni. "Dibayarkan bulan Juli. Menyesuaikan jumlah pembayaran THR (tunjangan hari raya) yang dibayarkan Mei lalu," katanya dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group), Kamis (13/6).
Berdasar data Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) jumlah PNS yang terdaftar dalam basis data kepegawaian sebanyak 3.645 orang. Sementara jumlah calon PNS (CPNS) baik formasi umum maupun honorer kategori dua (K-2) sebanyak 206 orang. Dengan perincian 155 orang hasil seleksi CPNS 2018 dan 51 orang yang merupakan honorer K-2 hasil seleksi CPNS 2014.
"Bertambah atau berkurang jumlah gaji ke-13 yang dibayarkan, bergantung jumlah PNS yang dilaporkan ke kami. Sebab, kami hanya menyiapkan pagu anggarannya sebesar Rp 25,5 miliar. Sudah termasuk untuk CPNS," kata pria berkumis itu.
Untuk tanggal penyaluran gaji ke-13, mantan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ini belum memastikannya. Pasalnya, masih ingin memastikan ketersediaan kondisi kas daerah. Ada kewajiban lain yang harus dibayarkan. Yakni pembayaran TPP atau insentif setiap pertengahan bulan. Pemkab PPU mengalokasikan pembayaran TPP setiap bulan Rp 10 miliar.
"Teknisnya akan melihat kondisi keuangan daerah. Bisa saja dibayarkan dulu TPP bulan Juni pada pertengahan bulan. Lalu gaji ke-13 dibayarkan akhir Juli. Asalkan kas daerah memungkinkan, kami bayar secara bertahap," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
