Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 April 2019 | 13.42 WIB

Begini Konsep Naturalisasi Ala Anies

Sungai Ciliwung (Dok. JawaPos.com) - Image

Sungai Ciliwung (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan peraturan gubernur mengenai naturalisasi sungai pada 1 April lalu. Lalu bagaimana konsep naturalisasi yang dilakukan?

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, konsep naturalisasi sungai tidak jauh berbeda dengan normalisasi. Intinya program ini adalah untuk penanggulangan banjir di ibu kota.

"Semuanya untuk antisipasi banjir. Tapi penanganannya itu komprehensif," kata Yusmada, beberapa waktu lalu.

Menurut Yusmada, naturalisasi dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan kapasitas air. Salah satunya melebarkan sungai dengan konsep natural. "Jadi jangan dikontonomikan antara normal dengan natural," ujarnya.

Yusmada menambahkan nantinya pihaknya tetap akan menggunakan sheetpile untuk memperkuat dinding sungai. Tujuannya agar mencegah longsor di beberapa titik yang rawan longsor.

"Beton itu buat apa coba, untuk memperkuat tebing kan gitu, tanpa dia dilebarkan tebing itu mau lonsor ya kami perkuat," tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku membutuhkan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Khususnya dalam melakukan naturalisasi di sungai yang kewenangannya ada di pemerintah pusat.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore