
RESIDIVIS: Andika Prabowo, harus kembali meringkuk di penjara karena kasus kepemilikan narkoba, Selasa (9/10).
JawaPos.com - Andika Wibowo, 33, seorang residivis kasus penganiayaan yang baru tiga bulan menghirup udara bebas akhirnya harus kembali ke dalam jeruji besi. Warga Gabahan, Semarang Tengah ini lagi-lagi berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki narkotika sabu seberat satu gram.
Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin mengatakan, Andika diringkus oleh jajarannya Senin (1/10) lalu saat akan mengambil barang di depan sebuah rumah di Jalan Woltermonginsidi Semarang sekitar pukul 17.45 WIB.
"Ia diketahui hendak bertransaksi dengan seorang pengedar atau bandar yang sudah kami ketahui identitasnya dan masih kami kejar" ujar Kapolsek saat gelar perkara di markasnya, Semarang, Selasa (9/10).
Saat digeledah, petugas berhasil menemukan sabu seberat satu gram dari saku tersangka. Bahkan, saat diamankan, Andika ini baru saja habis mengonsumsi pil koplo. Sehingga kondisinya masih 'fly'.
Saat ditangkap, tersangka awalnya sempat mengelak dan menyebut kalau paket sabu seberat satu gram tadi bukan kepunyaannya. Namun setelah terus diinterogasi, akhirnya dia mengakui kepemilikan barang haram itu.
Tersangka sendiri diketahui mengenal sosok pengedar saat keduanya sama-sama mendekam di Lapas Kedungpane. "Mereka kenal di dalam penjara jadi memudahkan bertransaksi. Keduanya itu transaksi di depan rumah orang, pemilik rumah melihat dari CCTV terus menghubungi anggota kami. Kami langsung datangi tapi pengedar kabur meninggalkan sepeda motornya," terang Zaenul lagi.
Sementara menurut pengakuan tersangka, dirinya membeli paket sabu tersebut seharga Rp 1 juta dan untuk dikonsumsi pribadi. "Saya baru pakai sabu sejak keluar dari Lapas pada 16 Agustus kemarin. 1 gram ini habis dalam dua hari. Saya tidak mengedarkan," akunya.
Atas perbuatannya, tersangka Andika dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika. Ia diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
