
RESIDIVIS: Andika Prabowo, harus kembali meringkuk di penjara karena kasus kepemilikan narkoba, Selasa (9/10).
JawaPos.com - Andika Wibowo, 33, seorang residivis kasus penganiayaan yang baru tiga bulan menghirup udara bebas akhirnya harus kembali ke dalam jeruji besi. Warga Gabahan, Semarang Tengah ini lagi-lagi berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki narkotika sabu seberat satu gram.
Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin mengatakan, Andika diringkus oleh jajarannya Senin (1/10) lalu saat akan mengambil barang di depan sebuah rumah di Jalan Woltermonginsidi Semarang sekitar pukul 17.45 WIB.
"Ia diketahui hendak bertransaksi dengan seorang pengedar atau bandar yang sudah kami ketahui identitasnya dan masih kami kejar" ujar Kapolsek saat gelar perkara di markasnya, Semarang, Selasa (9/10).
Saat digeledah, petugas berhasil menemukan sabu seberat satu gram dari saku tersangka. Bahkan, saat diamankan, Andika ini baru saja habis mengonsumsi pil koplo. Sehingga kondisinya masih 'fly'.
Saat ditangkap, tersangka awalnya sempat mengelak dan menyebut kalau paket sabu seberat satu gram tadi bukan kepunyaannya. Namun setelah terus diinterogasi, akhirnya dia mengakui kepemilikan barang haram itu.
Tersangka sendiri diketahui mengenal sosok pengedar saat keduanya sama-sama mendekam di Lapas Kedungpane. "Mereka kenal di dalam penjara jadi memudahkan bertransaksi. Keduanya itu transaksi di depan rumah orang, pemilik rumah melihat dari CCTV terus menghubungi anggota kami. Kami langsung datangi tapi pengedar kabur meninggalkan sepeda motornya," terang Zaenul lagi.
Sementara menurut pengakuan tersangka, dirinya membeli paket sabu tersebut seharga Rp 1 juta dan untuk dikonsumsi pribadi. "Saya baru pakai sabu sejak keluar dari Lapas pada 16 Agustus kemarin. 1 gram ini habis dalam dua hari. Saya tidak mengedarkan," akunya.
Atas perbuatannya, tersangka Andika dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika. Ia diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
