
Ilustrasi: tersangka korupsi diborgol. (pixabay)
JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi PAUD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai terungkap pelaunya. Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah melakukan gelar perkara kasus tersebut di Mapolda Sulsel Senin (7/10/2019). Hasilnya ada empat tersangka.
Fajar (Jawa Pos Group) melaporkan, keempat tersangka itu yakni, Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone, Erniati yang juga merupakan istri Wakil Bupati Bone. Kemudian Masdar, Ikhsan pegawai PAUD, dan Kasi Paud Sulastri.
Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, hari ini, Senin (7/10), penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya ada empat tersangka. “Kabid Paud, Kasi Paud, Pegawai Paud, dan Masdar,” katanya.
Sebelumnya, penyidik terus menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan buku PAUD Disdik Bone. Keempat orang tersebut yang selalu disebu-sebut namanya terlibat merugikan negara sebesar Rp 4,9 miliar itu.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
