
Akbar Faizal saat memberikan keterangan usai pemeriksaan di Kantor Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek, Kamis (7/3).
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal. Ketua DPP Partai NasDem itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2019.
Adapun dugaan itu terkait video Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain yang dianggap mengkampanyekan Akbar Faizal sebagai caleg. Sekadar diketahui, Akbar Faisal mencalonkan anggota DPR RI melalui Daerah pemilihan (Dapil) II Sulsel.
"Sebagai warga negara yang baik, saya sudah datang. Padahal menurut Undan-undang MD3, untuk memanggil seorang anggota DPR harus seizin presiden," kata Akbar usai pemeriksaan di Kantor Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (7/3).
Akbar mengaku diperiksa selama 20 menit. Beragam pertanyaan dilontarkan tim pemeriksa Bawaslu seputar konten video yang beredar di media sosial (mendsos). "Saya ditanya apakah mengenal dua orang dalam video itu, saya bilang iya saya kenal. Sebagai apa, sebagai relawan. Saya sudah kenal dengan pak rektor sudah sejak lama," terang Akbar Faizal.
Akbar menampik video yang dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan kampanye hitam. Orang-orang di dalam video itu diklaim hanya sebagai relawan. Bukan tim pemenang yang secara struktur terlibat dalam segala aktifitas sosialisasi ke masyarakat.
"Kalau relawan itu orang yang mengaku akan membantu kami. Saya punya relawan banyak sekali di Sulsel II. Kalau tim, ada Surat Keputusan (SK) sebagai tim," jelas Akbar Faizal.
Menurut Akbar Faizal, video yang beredar kemudian menyebut-nyebut namanya adalah sebuah candaan. Bukan sesuatu yang serius sebagaimana tudingan di dalam pelaporan. "Saya tanya apakah Anda punya bukti kalau itu adalah tim saya. Mereka (Bawaslu) bilang tidak. Nah, harus jelas kalau pemeriksaan. Video adalah bercanda. Hanya bercanda. Tapi tiba-tiba mau dipanggil semuanya," tegasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Makassar Nursari menjelaskan, undangan permintaan klarifikasi terhadap Akbar Faizal telah sesuai prosedur. "Kami mengundang siapa pun yang kami anggap relevan sesuai dengan dugaan laporan," ucap Nursari.
Soal Akbar Faizal yang mengklaim bahwa video adalah candaan, Nursari menegaskan akan merampungkan keterangan dalam proses kajian. "Karena semua orang punya hak untuk memberikan klarifikasi. Termasuk menjelaskan apa yang menjadi haknya," ujar Nursari.
Sejauh ini, Bawaslu terus melakukan proses kajian. Termasuk mengorek keterangan lanjutan sesuai dengan temuan-temuan yang selaras di dalam laporan. Khususnya bahan video yang beredar. Belum ada kejelasan kapan hasil kajian akan dirampungkan. "Intinya, kami melakukan semua prosesnya sesuai dengan tanggung jawab dan amanah undang-undang yang diberikan kepada kami," pungkas Nursari.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
