Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Juli 2021 | 04.23 WIB

Di Medan Angka Kesembuhan Covid-19 Tinggi, BOR Rendah

Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar PPKM Mikro. (PEMKOT MEDAN FOR JAWAPOS.COM) - Image

Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar PPKM Mikro. (PEMKOT MEDAN FOR JAWAPOS.COM)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berupaya menekan laju penularan Covid-19. Upaya itu dilakukan dengan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Alhasil, semenjak PPKM Mikro diberlakukan di Kota Medan, hingga kini sebanyak 20 lokasi disegel dan 400 lokasi usaha diperiksa oleh aparat Satpol PP. Tindakan itu dilakukan karena lokasi usaha itu kedapatan melakukan pelanggaran ketentuan PPKM Mikro.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, pihaknya berusaha keras untuk menekan laju penularan covid-19 di Ibu Kota Sumatera Utara (Sumut) itu. Langkahnya dengan mengerahkan tim gabungan untuk menindak tempat usaha yang melanggar PPKM Mikro tanpa tebang pilih.

"Kegiatan di pusat perbelanjaan, mal, maupun tempat makan, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB," tegas Bobby Nasution, Selasa (6/7).

Bobby Nasution menegaskan bahwa seluruh camat telah diinstruksi untuk memantau tempat usaha setiap hari di wilayah tugasnya masing-masing. “Pihak kecamatan memantau minimal 4 lokasi usaha di wilayahnya saat penerapan PPKM Mikro dilakukan. Tindakan ini bukan menghambat ekonomi, tapi mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Medan,” jelas menantu Presiden Joko Widodo itu.

Bobby menyebut, semenjak Pemkot Medan dengan gencar mengawasi PPKM Mikro angka positif Covid-19 relatif landai, walaupun sempat terjadi peningkatan beberapa hari lalu. Kini Kota Medan berada dalam zona oranye.

Berdasar data Dinas Kesehatan Kota Medan per 6 Juli, Bed Occupancy Rate (BOR) untuk isolasi pasien Covid-19 di 41 rumah sakit yang tersebar di seluruh Kota Medan 41,02 persen. Dari 1.987 tempat tidur tersedia, hanya 815 yang terpakai. Selanjutnya, BOR untuk ICU pasien Covid-19 yang tersedia sebanyak 236. Jumlah terpakai hanya 88 bed. Artinya, persentase keterisian sebesar 37,29 persen.

Photo

Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar PPKM Mikro. (PEMKOT MEDAN FOR JAWAPOS.COM)

Plt Kadis Kesehatan Kota Medan Syamsul Nasution menambahkan, total pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit khusus Covid-19 berjumlah 903 orang. Dengan perincian, 541 orang merupakan warga Kota Medan dan 362 orang warga luar Kota Medan.

“Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Medan per 6 Juli 2021 sebanyak 16.961 orang dari 18.882 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Artinya, persentase tingkat kesembuhan mencapai 90,10 persen,” jelas Syamsul di Medan, Selasa (6/7).

Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan mengatakan, penerapan dan pengawasan PPKM Mikro dilakukan secara ketat sebagaimana diinstruksikan Wali Kota Bobby Nasution.

Baca juga: Angka Kesembuhan Lebih Rendah, Satgas Imbau Fokus Tangani Pandemi

Dia menyebut, semenjak PPKM Mikro diberlakukan, tingkat ketaatan pelaku usaha maupun perseorang mulai meningkat. Namun demikian dia menyadari masih ada yang belum sadar sehingga tidak mematuhi aturan PPKM Mikro. Terhadap pelaku usaha dan perseorangan yang tidak mentaati PPKM Mikro, Tim Gabungan penindakan Satgas Covid-19 Kota Medan memberikan sanksi berupa peringatan, pemberian BAP, serta penyegelan.

Baca juga: Pejabat Pemkot Medan Jangan Sampai Terlibat Pungli dan Korupsi

“Sampai saat ini, kita sudah menyegel 20 lokasi usaha. Kemudian, memberikan sanksi admnistratif berupa BAP sebanyak 400 lokasi usaha. Pengawasan PPKM Mikro secara ketat ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” paparnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore