
ILUSTRASI: Nyamuk.
JawaPos.com - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Malang mengalami peningkatan. Sepanjang Januari 2019, tercatat ada 52 kasus demam berdarah. Jumlah itu meningkat tajam dibanding periode sama tahun lalu yang hanya 8 kasus. Namun belum ada korban meninggal meski ada peningkatan kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Husnul Muarif mengatakan, ada sejumlah faktor penyebab peningkatan penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti itu. Salah satunya kebersihan lingkungan. Apalagi saat ini memasuki musim penghujan.
Untuk itu, Dinkes mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian untuk menjaga kebersihan lingkungan. Hal itu penting sebagai salah satu upaya mencegah adanya kasus DBD.
"Kami tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama untuk gerakan satu rumah satu jumantik. Itulah yang penting. Karena nyamuk itu berkembang dari telurnya. Bisa bertelur karena ada tempat induknya. Nah, tempat ini yang harus kami hilangkan dengan satu rumah satu jumantik," papar Husnul.
Gerakan satu rumah satu jumantik dilakukan dengan menggunakan alat tampung air yang sengaja ditempatkan di tempat dengan bak tampungan terbuka. Alat tampung air harus di tutupi dengan sesuatu berwarna hitam. Sebab nyamuk Aedes Aegypti suka dengan sesuatu berwarna gelap apalagi hitam.
Selanjutnya tunggu hingga 6 hari. Apabila jentiknya sudah ada, baru dipanen. Namun perlu diketahui, cara ini tidak boleh dilakukan lebih dari 6 hari sejak nyamuk bertelur di tempat tersebut. Karena setelah 6 hari, jentik akan berubah menjadi nyamuk lagi.
Tingginya curah hujan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan nyamuk penyebab DBD. "Banyak genangan air yang berpotensi sebagai tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegypti. Banyak barang-barang yang bisa menampung air hujan meskipun hanya sedikit. Satu tetes saja bisa menjadi tempat bertelurnya nyamuk," terangnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) sekalipun sudah ada puluhan kasus DBD. Pasalnya, KLB baru bisa ditetapkan jika jumlah penderita mencapai dua kali lipat dibandingkan jumlah kasus di tahun sebelumnya.
Berdasarkan catatan Dinkes Kota Malang, KLB DBD di Kota Malang terkahir ditetapkan pada 2016. Saat itu terdapat 464 warga yang terjangkit DBD. "KLB masih belum. Karena pada 2018 total ada 82 kasus, 2017 ada 105 kasus. Perbandingan KLB minimal 2 kali dari tahun sebelumnya. Jadi paling tidak jika ada 164 kasus, pemerintah baru akan menetapkan status KLB," pungkas Husnul.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022