
Polisi mengamankan kendaraan roa dua yang tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.
JawaPos.com - Sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) No.22 tahun 2009 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut, bisa berakibat dianggap bodong. Namun kepolisian belum akan menerapkan kebijakan itu.
Kasi STNK Subdit Regident Dilantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama Gubunagi membenarkan aturan tersebut diatur dalam undang-undang. Namun untuk penerapanny amasih dalam tahap rencana dan belum disosialisasikan kepada masyarakat.
"Belum, masih dalam tahap rencana dan pembicaraan di tingkat tim pembina Samsat," jelas Bayu.
Bagi pengendara bermotor roda dua atau roda empat yang sengaja membiarkan STNK-nya tidak diperpanjang, akan dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor. Jadi kendaraan belum bisa dikatakan 'bodong' jika belum ada penghapusan Regindent kendaraan bermotor.
"Belum, belum bisa dikatakan 'bodong' kalau belum dihapuskan datanya," ujar dia.
Sementara itu, sesuai ketentuan peraturan Kapolri No.5 tahun 2012, bahwa kendaraan bermotor yang sudah dihapus dari daftar Regident tidak dapat diregistrasi kembali. Hal ini berdampak pada kendaraan bermotor yang tidak dapat memiliki fungsi untuk beroperasi kembali.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
