Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Agustus 2018 | 16.57 WIB

KPU Jatim Coret 70 Bacaleg

Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto. - Image

Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto.

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menyeleksi bakal calon legislatif (bacaleg). Dari total 1.670 bacaleg yang mendaftar, kini tersisa 1.600 orang. 70 Bacaleg lainnya dicoret lantaran tidak memenuhi syarat (TMS).


Dari bacaleg yang TMS, paling banyak dari Partai Hanura. Yakni, 30 bacaleg. Kemudian dari PKPI 21 bacaleg, Partai Garuda 7 bacaleg, PSI 6 bacaleg, dan PBB 3 bacaleg. Lalu PKS, Partai Perindo dan PPP masing-masing ada 1 bacaleg yang dinyatakan TMS.


"Hanura paling banyak yang TMS. Dari 120 (bacaleg) yang didaftarkan, sekarang sisa 90," kata Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto kepada JawaPos.com, Jumat (3/8).


Menurut Arbayanto, ada banyak faktor yang menyebabkan bacaleg dinyatakan TMS. Namun mayoritas tidak melampirkan surat keterangan dari pengadilan yang menerangkan tidak pernah dipidana. "Tapi ada juga yang bermasalah pada berkas lainnya," terangnya.


Tidak menutup kemungkinan, ada lagi bacaleg yang TMS. Karena masih ada bacaleg yang terindikasi pernah terlibat dalam kasus korupsi dan sekarang berkasnya dalam tahap klarifikasi ke pengadilan negeri. "Jumlah ini belum final. Bisa saja nanti bertambah meski tidak begitu signifikan," pungkas Arbayanto.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore