Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Januari 2019 | 00.05 WIB

Minta Diwisuda, Kuasa Hukum Terlapor Akan Surati Kampus

ILUSTRASI: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual UGM - Image

ILUSTRASI: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual UGM

JawaPos.com - Kuasa hukum dari terlapor kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akan mengajukan surat ke kampus. Surat tersebut salah satu poinnya berisikan agar kliennya, Hardika Saputra bisa diwisuda pada Februari mendatang.


"Kami ingin mengajukan surat ke UGM, mungkin besok. Agar UGM mau membuka hatinya, supaya diwisuda," ujap kuasa hukum Hardika atau HS, Tommy Susanto saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (2/1).


Tommy menilai UGM telah memberikan vonis terlebih dahulu. Karena telah menunda wisuda HS yang seharusnya dilakukan pada akhir 2018 lalu. Padahal kliennya telah menyelesaikan akademik dan juga membayar uang wisuda.


"Kalau nanti terbukti (HS melakukan tindak pidana) dan dipenjara, itu 2 hal berbeda antara akademik dengan perbuatan pidana," katanya.


Ia juga mengatakan, memaklumi petugas dari Polda DIJ yang telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Namun dengan catatan, jika memang tidak ditemukan adanya perbuatan pidana lebih baik dihentikan.


"Jika tidak menemukan perbuatan pidana, maka segera penyidik menghentikan perkara ini demi kepastian hukum. Namun juga sebaliknya (jika ada indikasi pidana) agar perkara ini terang benderang," ucapnya.


Dalam proses hukumnya, Polda DIJ saat ini telah memeriksa sebanyak 19 orang saksi. Baik itu terlapor, pelapor, maupun korban yang diketahui berinisial AL. "Korban bukan atas nama Agni. Tapi korban itu inisial AL. Ada semacam penggiringan (publik) yang menyesatkan," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIJ, Kombes Pol Hadi Utomo.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore