
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan saat berbicara dengan dua pelaku yang pernah beraksi di Jalan Arjuno, Surabaya.
JawaPos.com - Polrestabes Surabaya menjawab kritikan terkait maraknya kejahatan jalanan akhir-akhir ini. Rabu (1/8) pagi, polisi memamerkan hasil ungkap kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) selama periode Mei-Juli 2018.
Dalam kurun waktu tiga bulan, korps Bhayangkara telah mengungkap 80 kasus 3C. Total 102 bandit jalanan dibekuk. "Ini bukti kami tidak main-main menjaga keamanan Kota Surabaya," tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan kepada wartawan.
Berdasar data dari Bagops, sebenarnya tidak ada peningkatan kejahatan 3C dari Juni ke Juli. "Kondisinya rata. Angkanya tidak meningkat," imbuh Rudi.
Salah satu kasus yang diungkap adalah penjambret yang beroperasi di Jalan Arjuno, Surabaya. Dua pelaku telah ditangkap Polsek Bubutan. Mereka yang menjambret tas mahasiswi PENS yang sempat kritis di rumah sakit. Total sudah 25 TKP yang pernah jadikan sasaran aksi kedua pelaku.
Rudi sempat mendekati kedua bandit itu. Salah satunya masih berusia di bawah 17 tahun. "Sasaranmu apa? Gimana caramu merampas barang di jalanan," tanya Rudi kepada salah seorang pelaku bernama Putra Setiawan.
Tersangka kemudian menjawab pertanyaan Rudi. Dia mengaku biasa mencari barang yang mudah dirampas seperti handphone maupun tas. "Cuma tinggal tarik saja pak kalau tasnya diselempangkan samping," bebernya.
Mendengar jawaban tersebut, Rudi berpesan kapada masyarakat agar menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Caranya, jangan mengundang perhatian pelaku. "Jangan main handphone di jalan, tas lebih aman ditaruh depan," imbaunya.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 tersebut juga meminta para pelaku yang masih berkeliaran agar tidak macam-macam. Polisi tidak akan segan menembak para pelaku kejahatan jalanan. "Kalau membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, ya akan kami ambil tindakan tegas," tandas Rudi.
Berikut hasil ungkap 3C selama tiga bulan terakhir:
Mei
Curat: 17 kasus, 23 tersangka
Curas: 4 kasus, 6 tersangka
Curanmor: 2 kasus, 2 tersangka
Juni
Curat: 19 kasus, 22 tersangka
Curas: 7 kasus, 10 tersangka
Curanmor: 1 kasus, 1 tersangka
Juli
Curat: 13 kasus, 15 tersangka
Curas: 7 kasus, 15 tersangka
Curanmor: 6 kasus, 8 tersangka.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
