
Photo
PERGANTIAN tahun identik dengan harapan, resolusi, dan cita-cita baru. Demikian pula dengan agenda prioritas pendidikan untuk anak-anak.
Masih hangat diperbincangkan polemik SD Negeri Pondok Cina di Depok, Jawa Barat, yang nyaris mengorbankan hak dasar anak-anak untuk mendapatkan pendidikan. Sebagai salah satu penanda tangan Konvensi Hak Dasar Anak PBB, Indonesia berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar anak.
Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan. Maka, ketika sengketa lahan SDN Pondok Cina membuat anak-anak terpaksa dibimbing wali murid dan relawan karena para guru dialihtugaskan ke sekolah lain, negara hadir.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengingatkan para pihak yang bersengketa akan hak-hak dasar murid SDN Pondok Cina. Juga pada dampak psikologis sengketa itu terhadap anak-anak yang hak dasarnya diabaikan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menegaskan hal yang sama. Yakni, jangan mencederai hak dasar anak.
Dalam banyak perkara yang berkaitan dengan hak-hak dasar anak, keviralan acap kali menjadi magnet yang membuat negara hadir. Apakah memang di era media sosial (medsos) ini semua harus viral dulu agar diperhatikan? Agar dibantu? Lantas, di mana fungsi lembaga-lembaga bentukan pemerintah yang sengaja disebar dari pusat sampai daerah untuk mendeteksi ketimpangan-ketimpangan dalam masyarakat dan memastikan terpenuhinya hak warga negara?
Ada terlalu banyak nyaris yang mengarah pada hal-hal tragis terkait pendidikan anak. Di kota, sengketa lahan berpotensi merampas hak dasar anak. Di pelosok desa, kesenjangan aksesibilitas menjadi momok yang bisa setiap saat mencabut hak dasar anak.
Akankah kesesakan-kesesakan terkait hak dasar anak di bidang pendidikan sepanjang 2022 ini menjelma kelegaan pada 2023 nanti? Mampukah orang-orang dewasa atau lembaga-lembaga yang isinya adalah para cendekia menjembatani perbedaan di antara mereka tanpa harus mengorbankan hak-hak dasar anak? Masih adakah nanti Ibu Sahari-Ibu Sahari yang bertahan dalam kepenatan hidup demi menjalankan fungsi negara sebagai penyelenggara pendidikan di pelosok negeri? Cukup besarkah energi Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan KPAI untuk hadir dalam setiap polemik yang mengancam hak-hak dasar anak?
Ada begitu banyak asa yang kita lambungkan lewat resolusi tahun baru. Seberapa banyakkah di antaranya yang merupakan penggodokan ulang dari harapan tahun lalu yang belum tercapai? Akankah agenda itu kita panaskan lagi dalam resolusi 2024 dan tahun-tahun berikutnya? Berapa kalikah cita-cita itu akan tertulis dalam resolusi tahunan? Selamat tahun baru! (*)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
