
Ilustrasi
KENYAMANAN bagi warga negara, rasanya, sederhana. Beberapa adalah akses kesehatan yang terjangkau, harga pangan (termasuk cabai) yang masuk akal, pendidikan yang murah, hingga jalan raya yang mulus untuk menghubungkan antarkota. Tentu masih ada kebutuhan lain pada tingkat-tingkat selanjutnya. Tapi, kalau tiga hal ”sepele” itu saja tidak bisa diwujudkan, apalagi kebutuhan-kebutuhan lain yang sifatnya lebih kompleks.
Jalan raya yang berantakan memang gampang sekali memancing gerutuan. Betapa tidak, dalam perjalanan antarkota –di Jatim, misalnya–, pemandangan jalan yang tidak layak itu terus-menerus ada di depan mata. Aspal yang bergelombang dan tersingkap, lubang-lubang besar yang menganga, hingga lapisan jalan mengelupas yang hanya menyisakan tanah.
Anda yang berada di Surabaya, misalnya. Pergilah ke luar kota lewat jalur mana pun. Ke barat, timur, selatan. Yang Anda lalui adalah jalan rusak. Enggak layak.
Pengguna jalan akan gampang sekali menggerutu bahwa pemerintah tidak peduli kepada masyarakat. Jalan yang mereka lalui menggambarkan ketidakpedulian tersebut. Sudah kasatmata rusak, tidak kunjung diperbaiki secara memadai. Yang ada hanya perbaikan tambal sulam. Secukupnya. Yang penting sudah ditambal. Perkara besok bolong lagi, itu urusan besok.
Ya, yang diketahui warga hanya satu: Jalan adalah tanggung jawab pemerintah. Mereka enggak mau repot-repot memilah, apakah pemerintah itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota. Pokoknya pemerintah.
Karena itu, para pamong pun tak bisa terus-menerus ngeles dengan berkilah bahwa itu adalah wewenang pemerintah pusat, itu adalah jalan milik provinsi, itu adalah jalan milik kabupaten, dan sebagainya. Dalam pemikiran sederhana masyarakat awam, pemerintah itu satu kesatuan. Mulai pusat sampai desa dan kelurahan.
Tapi, ngomong memang gampang. Faktanya, mengurus administrasi pemerintahan punya kisi-kisi yang berjibun. Terlebih soal anggaran. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mungkin bisa geregetan melihat jalan rusak di depan mata. Namun, mereka tak bisa begitu saja mengeluarkan duit untuk membetulkan jalan. Bukan wewenangnya. Salah-salah bisa kena ”jebakan Batman” yang berujung penjara.
Siapa sih orang yang mau dicari-cari kesalahannya saat sudah tidak menjabat? Terlebih, perlakuan (juga bullying)untuk orang yang terjerat korupsi karena ketamakannya atau karena kesalahan prosedur administrasi itu sama.
Karena itu, perlu solusi taktis agar hal-hal ”sepele” semacam jalan rusak tersebut bisa ditangani secepatnya. Tanpa harus lempar-lemparan kewenangan. Agar warga tidak lagi hanya bisa membayangkan kenyamanan. (*)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
