
Ilustrasi
KENYAMANAN bagi warga negara, rasanya, sederhana. Beberapa adalah akses kesehatan yang terjangkau, harga pangan (termasuk cabai) yang masuk akal, pendidikan yang murah, hingga jalan raya yang mulus untuk menghubungkan antarkota. Tentu masih ada kebutuhan lain pada tingkat-tingkat selanjutnya. Tapi, kalau tiga hal ”sepele” itu saja tidak bisa diwujudkan, apalagi kebutuhan-kebutuhan lain yang sifatnya lebih kompleks.
Jalan raya yang berantakan memang gampang sekali memancing gerutuan. Betapa tidak, dalam perjalanan antarkota –di Jatim, misalnya–, pemandangan jalan yang tidak layak itu terus-menerus ada di depan mata. Aspal yang bergelombang dan tersingkap, lubang-lubang besar yang menganga, hingga lapisan jalan mengelupas yang hanya menyisakan tanah.
Anda yang berada di Surabaya, misalnya. Pergilah ke luar kota lewat jalur mana pun. Ke barat, timur, selatan. Yang Anda lalui adalah jalan rusak. Enggak layak.
Pengguna jalan akan gampang sekali menggerutu bahwa pemerintah tidak peduli kepada masyarakat. Jalan yang mereka lalui menggambarkan ketidakpedulian tersebut. Sudah kasatmata rusak, tidak kunjung diperbaiki secara memadai. Yang ada hanya perbaikan tambal sulam. Secukupnya. Yang penting sudah ditambal. Perkara besok bolong lagi, itu urusan besok.
Ya, yang diketahui warga hanya satu: Jalan adalah tanggung jawab pemerintah. Mereka enggak mau repot-repot memilah, apakah pemerintah itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota. Pokoknya pemerintah.
Karena itu, para pamong pun tak bisa terus-menerus ngeles dengan berkilah bahwa itu adalah wewenang pemerintah pusat, itu adalah jalan milik provinsi, itu adalah jalan milik kabupaten, dan sebagainya. Dalam pemikiran sederhana masyarakat awam, pemerintah itu satu kesatuan. Mulai pusat sampai desa dan kelurahan.
Tapi, ngomong memang gampang. Faktanya, mengurus administrasi pemerintahan punya kisi-kisi yang berjibun. Terlebih soal anggaran. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mungkin bisa geregetan melihat jalan rusak di depan mata. Namun, mereka tak bisa begitu saja mengeluarkan duit untuk membetulkan jalan. Bukan wewenangnya. Salah-salah bisa kena ”jebakan Batman” yang berujung penjara.
Siapa sih orang yang mau dicari-cari kesalahannya saat sudah tidak menjabat? Terlebih, perlakuan (juga bullying)untuk orang yang terjerat korupsi karena ketamakannya atau karena kesalahan prosedur administrasi itu sama.
Karena itu, perlu solusi taktis agar hal-hal ”sepele” semacam jalan rusak tersebut bisa ditangani secepatnya. Tanpa harus lempar-lemparan kewenangan. Agar warga tidak lagi hanya bisa membayangkan kenyamanan. (*)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
