
Ilustrasi
KASUS yang menimpa Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch. Basuki menjadi pintu masuk untuk membongkar ulah nakal para anggota dewan di daerah. Tentu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh sekadar berhenti dengan menjerat Basuki. Sebab, bila diterawang lebih jauh, tentu masih ada oknum anggota dewan lainnya yang terlibat. Ingat, korupsi semacam itu tidak bisa dilakukan sendiri. Sudah tentu melibatkan banyak tangan dan kekuatan.
Seorang kepala dinas tidak mungkin dengan mudahnya menyetor uang bila tidak ada ancaman kritis dari anggota dewan. ”Serangan” rapat di komisi bisa datang dari mana-mana. Dari partai apa pun juga. Karena itu, uang tersebut tentu tidak mungkin bisa membungkam daya kritis legislator. Namun, faktanya di DPRD Jatim tidak begitu. Kerap kali rapat-rapat bersama eksekutif berlangsung adem ayem. Berlangsung cepat pula.
Kerap kali pula rapat komisi yang sudah dijadwalkan sejak jauh hari hanya diikuti segelintir anggota dewan. Tidak jelas mengapa para legislator yang dibayar dengan uang rakyat itu absen. Jadilah kantor dewan yang memiliki puluhan ruangan tersebut senyap.
Hasil kerja KPK membongkar korupsi di DPRD Jatim tentu kini amat ditunggu. Jangan sampai penggeledahan dan penyitaan berkas yang dilakukan dari berbagai tempat lalu menjadi pajangan belaka.
Secepat-cepatnyalah lembaga antibodi tersebut mengkajinya. Bukankah selama ini dari pengungkapan satu perkara KPK biasa menggandakannya ke banyak perkara lain? Istilahnya beranak pinak. Episode itu tentu kita tunggu saja.
Percayalah, langkah KPK terhadap anggota dewan daerah menyehatkan. Betapa tidak, selama ini perangai mereka kerap luput dari pengamatan. Upaya mereka menggunakan keuangan daerah juga seperti lepas dari kontrol. Gencarnya pemberitaan tentang perangai legislator daerah oleh media massa selama ini hanya dianggap angin lalu.
Karena itu, KPK perlu sekali-sekali mengecek semua kantor DPRD di seluruh Indonesia, tidak terkecuali DPRD Jatim, dalam rangka mengembangkan penyelidikan. Komisi antirasuah tersebut harus mengamati efektivitas kerja mereka.
Sebab, para anggota dewan yang terhormat itu kerap tidak berkantor dengan dalih melakukan kunjungan kerja demi kesejahteraan rakyat. Padahal, diam-diam mereka sedang memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan dewan daerah. Tentu kunjungan kerja semacam itu juga menguras uang rakyat.
Di samping itu, KPK seharusnya lebih jeli mengamati modus-modus yang dilakukan anggota dewan daerah. Menggadaikan fungsi pengawasan dewan kepada lembaga eksekutif dengan ganti pemberian fulus sebagaimana yang dilakukan Basuki bisa jadi korupsi dengan kualitas level rendah. Perlu juga mengamati bagaimana dewan mengganjal proyek-proyek, mengganjal perda, dan sebagainya. Mumpung kepercayaan kepada KPK sedang tinggi-tingginya. (*)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
