
Petugas gabungan mengecek kendaraan yang melintas di titik pemeriksaan perbatasan Cianjur - Puncqk Bogor, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Petugas gabungan memperketat akses keluar masuk kendaraan yang melewati perbatas
JawaPos.com - Gelombang arus balik ke DKI Jakarta masih terlihat. Lebih dari 10 ribu kendaraan diminta putar balik oleh polisi karena tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta. Jumlah tersebut merupakan hasil operasi pada periode 27-30 Mei 2020.
"Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutar balik 10.836 kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Minggu (31/5).
Sambodo mengatakan, pada 30 Mei 2020 jumlah kendaraan yang diputar balik berjumlah 2.541 unit, naik dibanding hari sebelumhya sebanyak 2.329 kendaraan.
Seluruh kendaraan yang diputar balik ini tersebar di sejumlah titik penyekatan masuk DKI Jakarta. "2.870 diputar balik di sembilan titik wilayah DKI. Kemudian, 7.993 lainnya diluar wilayah DKI," jelas Sambodo.
Kebijakan putar balik ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap warga Jakarta yang hendak keluar Jabodetabek maupun sebaliknya harus mengantongi SIKM.
Berikut lokasi pos pemeriksaan SIKM di DKI Jakarta:
1. Pos Polisi Kalideres, Jakarta Barat.
2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat.
3. Pos Polisi Karang Tengah, Jakarta Barat.
4. Jalan Raya Bogor Jakarta Timur.
5. Jalan Raya Bekasi Jakarta Timur.
6. Jalan Raya Kalimalang Jakarta Timur.
7. Jalan Layang Universitas Indonesia, Jakarta Selatan.
8. Perempatan Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
9. Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan.
Berikut lokasi pos pemeriksaan SIKM di wilayah penyangga DKI Jakarta:
1. Jalan Syekh Nawawi Kabupaten Tangerang.
2. Gerbang Tol Cikupa Kabupaten Tangerang.
3. Jalan Raya Serang Kabupaten Tangerang.
4. Jalan Raya Maja Kabupaten Tangerang.
5. Jalan Jasinga Kabupaten Bogor.
6. Jalan Ciawi-Cianjur Kabupaten Bogor.
7. Jalan Ciawi-Sukabumi Kabupaten Bogor.
8. Jalan Raya Tanjung Sari Kabupaten Bogor.
9. Jalan Raya Pantura Kabupaten Bekasi.
10. Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi.
11. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta Kabupaten Bekasi.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=5SveN4r2daQ
https://www.youtube.com/watch?v=qK-MEHazEaM
https://www.youtube.com/watch?v=0AD3xte3bJg

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
