
Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi, di kantor bupati Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6). M. Fikri Setiawan/Antara
JawaPos.com–Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mendatangi kantor bupati Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk membahas konser pedangdut Rhoma Irama di Pamijahan, meski tak diizinkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
”Saya datang ke sini untuk memberikan dukungan kepada Gugus Tugas Kabupaten Bogor,” ujar Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto seperti dilansir dari Antara di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6).
Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan, sejak awal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melarang konser artis yang dijuluki raja dangdut itu pada khitanan warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
”Mereka (Rhoma Irama) sudah mengumumkan tidak akan melaksanakan (konser), kita percaya itu. Kita sebetulnya marah, karena melanggar komitmennya sendiri,” kata Ade Yasin.
Menurut dia, Rhoma Irama maupun warga Bogor yang mengundangnya akan diproses hukum. Sebab, sudah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) No. 35 Tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Selain itu, Ade Yasin menyebutkan, Gugus Tugas Kabupaten Bogor akan menggelar tes cepat atau rapid test secara masal di Desa Cibunian usai konser Rhoma Irama.
Rhoma Irama tetap menggelar konser dangdut di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, pada Minggu (28/6). meski sempat mengumumkan pembatalan konsernya melalui video singkat yang tersebar di media sosial. Rhoma menerangkan bahwa undangan konser acara khitanan itu terjadi dua bulan lalu, dengan harapan pada saat hari pelaksanaan yakni 28 Juni sudah selesai masa pandemi Covid-19.
”Karena pandemi Covid-19 masih berlangsung dan ada larangan atau penolakan izin keramaian, kami dan tuan rumah akan menunda atau menjadwalkan kembali untuk manggung di desa tersebut,” kata Rhoma Irama.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=eEPBzf6QpIg
https://www.youtube.com/watch?v=nsxVjMXeNMg
https://www.youtube.com/watch?v=7bPg-Yj93Ro

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
