
Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi, di kantor bupati Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6). M. Fikri Setiawan/Antara
JawaPos.com–Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mendatangi kantor bupati Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk membahas konser pedangdut Rhoma Irama di Pamijahan, meski tak diizinkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
”Saya datang ke sini untuk memberikan dukungan kepada Gugus Tugas Kabupaten Bogor,” ujar Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto seperti dilansir dari Antara di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6).
Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan, sejak awal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melarang konser artis yang dijuluki raja dangdut itu pada khitanan warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
”Mereka (Rhoma Irama) sudah mengumumkan tidak akan melaksanakan (konser), kita percaya itu. Kita sebetulnya marah, karena melanggar komitmennya sendiri,” kata Ade Yasin.
Menurut dia, Rhoma Irama maupun warga Bogor yang mengundangnya akan diproses hukum. Sebab, sudah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) No. 35 Tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Selain itu, Ade Yasin menyebutkan, Gugus Tugas Kabupaten Bogor akan menggelar tes cepat atau rapid test secara masal di Desa Cibunian usai konser Rhoma Irama.
Rhoma Irama tetap menggelar konser dangdut di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, pada Minggu (28/6). meski sempat mengumumkan pembatalan konsernya melalui video singkat yang tersebar di media sosial. Rhoma menerangkan bahwa undangan konser acara khitanan itu terjadi dua bulan lalu, dengan harapan pada saat hari pelaksanaan yakni 28 Juni sudah selesai masa pandemi Covid-19.
”Karena pandemi Covid-19 masih berlangsung dan ada larangan atau penolakan izin keramaian, kami dan tuan rumah akan menunda atau menjadwalkan kembali untuk manggung di desa tersebut,” kata Rhoma Irama.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=eEPBzf6QpIg
https://www.youtube.com/watch?v=nsxVjMXeNMg
https://www.youtube.com/watch?v=7bPg-Yj93Ro
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
