Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Mei 2022 | 14.42 WIB

Jalan Raya Bekasi Macet Parah, Ini Pengalihan Lalu Lintasnya

Kepala Subdirektorat Angkutan Orang Kementerian Perhubungan, Syafrin Liputo. Hana Adi Perdana / JawaPos.com - Image

Kepala Subdirektorat Angkutan Orang Kementerian Perhubungan, Syafrin Liputo. Hana Adi Perdana / JawaPos.com

JawaPos.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan, sehubungan dengan penanganan kemacetan di Jalan Raya Bekasi sisi Selatan simpang Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat Kecamatan Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur, pihaknya melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan sistem contra flow.

“Diberlakukannya sistem contra flow sesuai dengan pengaturan lalu lintas,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (26/5).

Syafrin menjabarkan khusus kendaraan kecil di Jalan Raya Bekasi sisi Selatan dari arah timur (Cakung) yang ingin menuju ke arah barat (Pulogadung, Pulomas, dan Cempaka Putih) dialihkan masuk jalur contra flow menggunakan lajur sisi Utara dari U-Tum Bizpark hingga U-Tum Krama Yudha. Sedangkan untuk kendaraan berat tetap berada di lajur sisi Selatan Jalan Raya Bekasi dengan mengikuti isyarat lampu lalu lintas.

“Semua jenis kendaraan dari arah selatan (Buaran) Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat yang ingin menuju ke Arah Timur (Cakung) mengikuti isyarat lampu lalu lintas,” tuturnya.

Semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bekasi sisi utara dari arah barat (Pulogadung) dan dari arah Jalan Pegangsaan dilarang berputar balik di U-Turn Krama Yudha dialihkan berputar balik di U-Turn Penggilingan/PUSPALAD.

Semua jenis kendaraan di Jalan RayaBekasi sisi Utara dari arah barat (Pulogadung) yang ingin menuju ke Arah Selatan (Buaran) Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat dialihkan berputar balik di U-Tum Penggilingan PUSPALAD.

Semua jenis kendaraan dari Arah Jalan Krama Yudha yang ingin menuju ke arah Barat (Pulogadung - Pulomas - Cempaka Putih) dialihkan berputar balik di U-Tum Penggilingan atau PUSPALAD.

Semua jenis kendaraan dari arah Jalan Krama Yudha yang ingin menuju ke arah Selatan (Buaran) Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat dilarang belok kanan dan dialihkan berputar balik di U-Turn Penggilingan atau PUSPALAD.

Semua jenis kendaraan di Jalan RayaBekasi dari arah Timur (Cakung) yang ingin menuju ke arah Jalan Krama Yudha dialihkan berputar balik di U-Tum simpang PTC atau JIEP.

Dihimbau kepada para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan. “Dimohon kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore