Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Agustus 2026 | 17.19 WIB

Warga Ciampea Bogor Segel Minimarket, Kades Usulkan Jadi Kopdes Merah Putih

Sejumlah warga menggelar aksi protes di depan sebuah minimarket modern yang berada di pinggir Jalan Raya Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu 29 Agustus 2026. (Radar Bogor). - Image

Sejumlah warga menggelar aksi protes di depan sebuah minimarket modern yang berada di pinggir Jalan Raya Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu 29 Agustus 2026. (Radar Bogor).

JawaPos.com - Sejumlah warga menggelar aksi protes dan menyegel minimarket yang berada di pinggir Jalan Raya Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu (29/8).

Pihak kepala desa setempat mengamini protes yang dilakukan warga, dan mengusulkan agar minimarket tersebut diganti dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.  

Dalam aksinya, warga menyoroti keberadaan bangunan yang disebut berdiri di atas aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Menurut perwakilan warga, Sambas Alamsyah, keberadaan bangunan itu menjadi pertanyaan bagi warga karena Pemerintah Desa disebut tidak mengetahui secara jelas mengenai perpanjangan maupun legalitas pengelolaannya.

"Kenapa bisa ada bangunan tersebut, sementara Bapak Kades sendiri tidak tahu perpanjangannya seperti apa, legalitasnya seperti apa?," ujar Sambas kepada wartawan dilansir dari Radar Bogor (Jawa Pos Group), Senin (31/8).

Sambas mengatakan, berdasarkan informasi yang diketahui Pemerintah Desa, tidak terdapat lagi proses perpanjangan maupun permohonan terkait pengelolaan aset tersebut.

"Karena sepengetahuan Pemerintah Desa, ini tidak ada lagi perpanjangan dan permohonan dan lain-lain. Namun, ini ternyata seperti layaknya sulap. Kemudian tiba-tiba jadi," katanya di lokasi.

Sementara itu, Kepala Desa Cihideung Ilir, Ilman, menjelaskan bahwa persoalan itu berkaitan dengan program Pemprov Jabar untuk melakukan sertifikasi terhadap aset-aset milik provinsi yang belum memiliki sertifikat.

Ilman mengatakan, dalam sekitar dua bulan terakhir, pihak desa telah kedatangan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Dinas Provinsi untuk melakukan pengukuran di lokasi.

"Menjelaskan program dari Provinsi yaitu berdasarkan arahan Gubernur bahwa aset-aset Provinsi yang belum bersertifikat mau disertifikatkan. Dan dua bulan ke belakang kami sudah kedatangan tim dari BPN dan tim Dinas Provinsi melaksanakan pengukuran," jelas Ilman.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore