Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Agustus 2026 | 18.10 WIB

Perda RPPLH Disahkan, Pembangunan di Jakarta Tak Boleh Lagi Rusak Lingkungan

ILUSTRASI: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin (kiri) memasukan sampah kosmetik ke mesin smart drop box sampah di Halte Transjakarta Cakra Selaras Wahana, Jakarta, Selasa (07) 04/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

ILUSTRASI: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin (kiri) memasukan sampah kosmetik ke mesin smart drop box sampah di Halte Transjakarta Cakra Selaras Wahana, Jakarta, Selasa (07) 04/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) melalui Rapat Paripurna, Rabu (12/8). 

Regulasi ini ditetapkan sebagai kompas utama pembangunan ibu kota selama 30 tahun ke depan, guna memastikan ekspansi ekonomi berjalan seimbang dengan kelestarian lingkungan.

Melalui Perda RPPLH, setiap ekspansi ekonomi dan proyek fisik di ibu kota wajib berjalan selaras dengan daya dukung lingkungan serta kesejahteraan warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menegaskan bahwa RPPLH akan langsung diintegrasikan ke dalam seluruh dokumen perencanaan daerah dan kebijakan sektoral. Aspek ekologi kini resmi dijadikan pertimbangan utama sejak tahap awal perencanaan.

"RPPLH harus bekerja di dalam proses pembangunan. Artinya, pembangunan tetap berjalan, ekonomi tetap tumbuh, tetapi semuanya harus memperhatikan kemampuan lingkungan agar kemajuan yang kita nikmati hari ini tidak menjadi beban bagi generasi berikutnya," ujar Dudi, Kamis (13/8).

Untuk menjamin efektivitasnya, pelaksanaan RPPLH akan dipantau dan dievaluasi secara berkala. Tolok ukurnya mencakup indikator kualitas lingkungan, efektivitas pengelolaan sampah, pengendalian emisi karbon, perlindungan keanekaragaman hayati, hingga perluasan ruang terbuka hijau (RTH).

Di sisi lain, Dudi Gardesi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat luas, guna merealisasikan cita-cita tersebut.

"Kita ingin Jakarta terus tumbuh dan berdaya saing, tetapi tetap sehat, nyaman, dan berkelanjutan. Inilah kota yang ingin kita wariskan kepada anak cucu kita," tutur Dudi.

Kunci Sukses Target Kota Global Layak Huni

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya mengungkapkan bahwa RPPLH memberikan arah jangka panjang di tengah status Jakarta yang terus bertransformasi menuju kota global. Pertumbuhan ekonomi tak boleh lagi mengorbankan daya tampung lingkungan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore