
Pemprov DKI Jakarta mulai menutup dua zona aktif TPST Bantargebang gunakan geomembrane. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memulai peta jalan (roadmap) transformasi besar-besaran dalam pengelolaan sampah dari hulu ke hilir sejak 1 Agustus 2026. Langkah awal ini sekaligus menandai dimulainya transisi operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dari sistem terbuka (open dumping) menuju sistem terkendali (controlled landfill).
Melalui kebijakan baru ini, Pemprov DKI menargetkan pada 2029 mendatang seluruh sampah Jakarta dapat terkelola 100 persen, sehingga TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu atau sisa pengolahan yang tidak bisa lagi didaur ulang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin menegaskan, perubahan yang dimulai per 1 Agustus ini merupakan masa transisi yang berproses, bukan perubahan instan dalam sehari.
"Mulai 1 Agustus 2026, Pemprov DKI Jakarta memulai tahapan penting transformasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber diperkuat, kapasitas pengolahan di dalam kota ditingkatkan, dan TPST Bantargebang mulai bertransisi dari open dumping menuju controlled landfill," ujar Dudi, Senin (3/7).
Mencegah Risiko Longsor hingga Bau
Langkah teknis perbaikan di TPST Bantargebang sebenarnya telah bergulir sejak pertengahan bulan lalu. Pemprov DKI tercatat mulai memasang media penutup di area atas Zona 2 sejak 17 Juli 2026.
Penerapan controlled landfill ini dibarengi dengan penataan titik buang bergantian, persiapan pemasangan geomembran, pembenahan sanitasi, penataan kestabilan lereng, hingga mitigasi risiko longsor dan kebakaran.
Baca Juga:Semifinal dan Final Piala Presiden 2026 Digelar di Bali, Maruarar Sirait Akui Ingin di Surabaya
Penggunaan media penutup dan lapisan geomembran ini dinilai vital untuk menekan pelepasan bau busuk, menahan resapan air hujan agar tidak menghasilkan air lindi berlebih, serta mencegah sampah ringan beterbangan ke pemukiman sekitar.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup memastikan penutupan timbunan tetap dilengkapi dengan jalur pengaliran gas dan drainase yang terukur. Langkah ini mengantisipasi penumpukan gas metana di dalam timbunan sampah yang berpotensi memicu ledakan atau kebakaran.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022