
Kasus perselisihan antara petugas keamanan (satpam) Fiktor Harefa dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, berakhir damai. (Instagram)
JawaPos.com - Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan bahwa 3 polisi terlibat intimidasi petugas keamanan proyek MRT di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat (Jakpus), menjalani proses etik. Atas kegaduhan yang menarik atensi publik tersebut, jajaran Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada petugas keamanan bernama Fiktor yang menjadi korban. Dia menyebut, 3 polisi yang menjalani proses etik terdiri atas Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.
”Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh 3 anggota Polda Jabar,” kata dia dalam keterangan resmi pada Sabtu (25/6).
Proses etik tetap berjalan meski ketiga polisi tersebut sudah berdamai dengan Fiktor. Hendra menegaskan bahwa perdamaian tersebut tidak menghapus sanksi kode etik untuk ketiganya. Menurut dia, mereka sudah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jabar.
Dari pemeriksaan awak tersebut, Bid Propam Polda Jabar menemukan dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana aturan Perpol Nomor 7 Tahun 2002. Hendra menyebut, petugas Propam telah menemukan bukti atas dugaan pelanggaran etik tersebut.
Selanjutnya, ketiga anggota kepolisian tersebut akan menjalani sidang etik. Hendra pun menegaskan Polda Jabar berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan dan ketentuan. Keputusan atas penindakan tersebut akan disampaikan kepada publik.
”Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus perselisihan antara petugas keamanan Fiktor Harefa dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, berakhir damai.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan setelah menjalani proses mediasi yang difasilitasi kepolisian.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, mediasi telah mempertemukan pihak pengemudi dengan Fiktor. Hasilnya, kedua belah pihak mengakui kesalahan masing-masing dan memilih mengakhiri perselisihan tanpa melanjutkan konflik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022