Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Juli 2026 | 13.09 WIB

Berkedok Warung Kopi, Toko di Cengkareng Ini Nekat Edarkan Belasan Ribu Obat Keras

ILUSTRASI: Petugas menata barang bukti vape mengandung obat keras di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Dok JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI: Petugas menata barang bukti vape mengandung obat keras di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Sebuah warung kopi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek pihak kepolisian setelah kedapatan menjadi kedok peredaran obat-obatan keras ilegal. Dari operasi ini, polisi menyita belasan ribu butir pil terlarang yang siap edar.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polsek Cengkareng pada 26 Juni 2026 di Jalan Nirmala RT 05/05, Kelurahan Cengkareng Barat. Petugas mengamankan tiga orang pelaku dalam operasi tersebut, masing-masing berinisial MZ, SH, serta FA yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan total 12.243 butir obat keras daftar golongan G dan psikotropika dari lokasi kejadian.

Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadhlillah menjelaskan, pembongkaran kedai kopi ilegal ini berawal dari laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut.

"Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah toko yang berkedok warung kopi di Jalan Nirmala diduga menjual obat keras dan psikotropika tanpa izin maupun resep dokter," ujar AKP Rahis Fadhlillah, Senin (13/7).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan bukti nyata adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di dalam warung.

Petugas kemudian menggeledah seluruh area warung kopi dan menemukan ribuan butir obat daftar G serta psikotropika yang sengaja disembunyikan. Seluruh barang bukti bersama ketiga pelaku langsung dibawa ke mapolsek untuk diproses hukum.

Pemicu Aksi Kriminalitas dan Tawuran

AKP Rahis menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen penuh kepolisian dalam mengikis habis peredaran obat keras ilegal. Barang-barang ini ditengarai kuat menjadi akar dari berbagai masalah sosial di ibu kota.

"Peredaran narkotika maupun obat-obatan keras ilegal menjadi salah satu faktor yang dapat memicu munculnya berbagai tindak pidana lainnya, seperti tawuran, balap liar, hingga aksi kriminalitas lainnya," kata AKP Rahis.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore