
ILUSTRASI: Petugas menata barang bukti vape mengandung obat keras di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Sebuah warung kopi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek pihak kepolisian setelah kedapatan menjadi kedok peredaran obat-obatan keras ilegal. Dari operasi ini, polisi menyita belasan ribu butir pil terlarang yang siap edar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polsek Cengkareng pada 26 Juni 2026 di Jalan Nirmala RT 05/05, Kelurahan Cengkareng Barat. Petugas mengamankan tiga orang pelaku dalam operasi tersebut, masing-masing berinisial MZ, SH, serta FA yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan total 12.243 butir obat keras daftar golongan G dan psikotropika dari lokasi kejadian.
Baca Juga:Persebaya Datangkan 11 Pemain Baru, Francisco Rivera Yakin Green Force Siap Bersaing di Super League
Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadhlillah menjelaskan, pembongkaran kedai kopi ilegal ini berawal dari laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut.
"Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah toko yang berkedok warung kopi di Jalan Nirmala diduga menjual obat keras dan psikotropika tanpa izin maupun resep dokter," ujar AKP Rahis Fadhlillah, Senin (13/7).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan bukti nyata adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di dalam warung.
Petugas kemudian menggeledah seluruh area warung kopi dan menemukan ribuan butir obat daftar G serta psikotropika yang sengaja disembunyikan. Seluruh barang bukti bersama ketiga pelaku langsung dibawa ke mapolsek untuk diproses hukum.
Pemicu Aksi Kriminalitas dan Tawuran
AKP Rahis menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen penuh kepolisian dalam mengikis habis peredaran obat keras ilegal. Barang-barang ini ditengarai kuat menjadi akar dari berbagai masalah sosial di ibu kota.
"Peredaran narkotika maupun obat-obatan keras ilegal menjadi salah satu faktor yang dapat memicu munculnya berbagai tindak pidana lainnya, seperti tawuran, balap liar, hingga aksi kriminalitas lainnya," kata AKP Rahis.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022