
ILUSTRASI: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan baru yang mendorong keterlibatan aktif para ayah pada momentum tahun ajaran baru. (Nur Chamim/Jawapos Radar Semarang)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan baru yang mendorong keterlibatan aktif para ayah pada momentum tahun ajaran baru. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 15310 Tahun 2026, Pemkot Tangerang menginstruksikan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah demi memperkuat psikologis anak dan pola pengasuhan kolaboratif.
Kebijakan yang ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pusat. Tepatnya, SE Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 mengenai Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) serta Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong kualitas pengasuhan dalam keluarga.
"Gerakan ini bertujuan meningkatkan kualitas keluarga melalui keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak," ujar Ruta Ireng Wicaksono, Jumat (10/7).
Dampak Psikologis dan Penyesuaian Tugas ASN
Menurut Ruta, kehadiran figur ayah atau wali laki-laki secara langsung di sekolah dinilai mampu memberikan suntikan motivasi dan dukungan emosional yang besar bagi anak. Langkah ini juga dirancang untuk membuka jalur komunikasi yang lebih erat antara orang tua dengan pihak sekolah sejak hari pertama.
Melalui SE ini, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengajak seluruh kepala keluarga di Kota Tangerang memanfaatkan momentum ini untuk mengeratkan ikatan dengan buah hati.
"Kehadiran ayah di hari pertama sekolah bukan hanya sekadar mengantar anak, tetapi juga menjadi bentuk dukungan moral dan perhatian yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter serta motivasi belajar anak," tambah Ruta.
Menariknya, kebijakan ini tidak hanya sekadar imbauan di atas kertas. Pemkot Tangerang secara khusus menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki yang memiliki anak usia sekolah untuk menjalankan gerakan ini.
Guna menyukseskan gerakan tersebut, Pemkot Tangerang memastikan adanya kelonggaran atau penyesuaian waktu dinas bagi para abdi negara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022