
ILUSTRASI: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan baru yang mendorong keterlibatan aktif para ayah pada momentum tahun ajaran baru. (Nur Chamim/Jawapos Radar Semarang)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan baru yang mendorong keterlibatan aktif para ayah pada momentum tahun ajaran baru. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 15310 Tahun 2026, Pemkot Tangerang menginstruksikan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah demi memperkuat psikologis anak dan pola pengasuhan kolaboratif.
Kebijakan yang ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pusat. Tepatnya, SE Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 mengenai Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) serta Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong kualitas pengasuhan dalam keluarga.
"Gerakan ini bertujuan meningkatkan kualitas keluarga melalui keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak," ujar Ruta Ireng Wicaksono, Jumat (10/7).
Dampak Psikologis dan Penyesuaian Tugas ASN
Menurut Ruta, kehadiran figur ayah atau wali laki-laki secara langsung di sekolah dinilai mampu memberikan suntikan motivasi dan dukungan emosional yang besar bagi anak. Langkah ini juga dirancang untuk membuka jalur komunikasi yang lebih erat antara orang tua dengan pihak sekolah sejak hari pertama.
Melalui SE ini, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengajak seluruh kepala keluarga di Kota Tangerang memanfaatkan momentum ini untuk mengeratkan ikatan dengan buah hati.
"Kehadiran ayah di hari pertama sekolah bukan hanya sekadar mengantar anak, tetapi juga menjadi bentuk dukungan moral dan perhatian yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter serta motivasi belajar anak," tambah Ruta.
Menariknya, kebijakan ini tidak hanya sekadar imbauan di atas kertas. Pemkot Tangerang secara khusus menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki yang memiliki anak usia sekolah untuk menjalankan gerakan ini.
Guna menyukseskan gerakan tersebut, Pemkot Tangerang memastikan adanya kelonggaran atau penyesuaian waktu dinas bagi para abdi negara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022