
Kuasa hukum korban dari LBH Forum Pemuda Kalimantan Barat Petrus saat mendampingi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menemui korban penyekapan, Tegar, dirumahnya di Jakarta Barat, Rabu (1/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan tiga karyawan perusahaan percetakan di Senen, Jakarta Pusat, tengah menjadi sorotan. Kuasa hukum korban mengungkap adanya upaya suap dari oknum senilai Rp1 miliar agar kasus pembebasan buruh yang dirantai tersebut tidak bocor ke publik.
Kuasa hukum korban dari LBH Forum Pemuda Kalimantan Barat Petrus mengungkapkan adanya intimidasi halus berupa tawaran uang damai tersebut terus melonjak seiring mencuatnya kasus ini. Awalnya, pihak luar menawarkan uang puluhan juta rupiah sebelum akhirnya menyodorkan angka fantastis.
"Selama mendampingi korban, kami beberapa kali didatangi oknum yang mengaku menawarkan penyelesaian perkara dengan memberikan sejumlah uang. Awalnya Rp 20 juta, kemudian meningkat hingga tawaran Rp 1 miliar," ujar Petrus saat ditemui di kediaman salah satu korban, Tegar Saputra (25), di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).
Petrus secara tegas menolak uang tutup mulut tersebut. Ia mengaku sudah mengantongi identitas oknum yang mendatangi dirinya dan siap menyerahkannya ke pihak berwajib saat pemeriksaan resmi.
Selama mendampingi korban, kami juga beberapa kali didatangi oknum yang mengaku menawarkan penyelesaian perkara dengan memberikan sejumlah uang.
"Identitasnya saya ketahui, tetapi belum saya sampaikan karena akan kami serahkan dalam proses pemeriksaan," katanya.
Upaya penyuapan ini diduga kuat digerakkan oleh pihak perusahaan percetakan. Petrus membeberkan, saat tim hukum mendatangi lokasi penyekapan, manajemen perusahaan terkesan kebal hukum dan meremehkan hukum yang berlaku.
"Saat kami berada di lokasi, pihak perusahaan mengatakan bahwa pemasungan seperti itu adalah hal yang biasa dilakukan terhadap pekerja yang dianggap melanggar. Mereka bahkan mengatakan memiliki ‘polisi sendiri’ dan meminta kami menunggu," kata Petrus.
Ia menerangkan, insiden ini terjadi ketika korban dan rekannya menjual limbah plat senilai Rp700.000. Masalah memuncak ketika manajemen perusahaan meminta uang tersebut dikembalikan sebesar Rp500.000. Karena para korban tidak mampu membayar sisa kekurangan yang hanya Rp200.000, pemilik perusahaan langsung menuduh mereka melakukan pencurian besar.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
