
Kuasa hukum korban dari LBH Forum Pemuda Kalimantan Barat Petrus saat mendampingi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menemui korban penyekapan, Tegar, dirumahnya di Jakarta Barat, Rabu (1/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan tiga karyawan perusahaan percetakan di Senen, Jakarta Pusat, tengah menjadi sorotan. Kuasa hukum korban mengungkap adanya upaya suap dari oknum senilai Rp1 miliar agar kasus pembebasan buruh yang dirantai tersebut tidak bocor ke publik.
Kuasa hukum korban dari LBH Forum Pemuda Kalimantan Barat Petrus mengungkapkan adanya intimidasi halus berupa tawaran uang damai tersebut terus melonjak seiring mencuatnya kasus ini. Awalnya, pihak luar menawarkan uang puluhan juta rupiah sebelum akhirnya menyodorkan angka fantastis.
"Selama mendampingi korban, kami beberapa kali didatangi oknum yang mengaku menawarkan penyelesaian perkara dengan memberikan sejumlah uang. Awalnya Rp 20 juta, kemudian meningkat hingga tawaran Rp 1 miliar," ujar Petrus saat ditemui di kediaman salah satu korban, Tegar Saputra (25), di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).
Petrus secara tegas menolak uang tutup mulut tersebut. Ia mengaku sudah mengantongi identitas oknum yang mendatangi dirinya dan siap menyerahkannya ke pihak berwajib saat pemeriksaan resmi.
Selama mendampingi korban, kami juga beberapa kali didatangi oknum yang mengaku menawarkan penyelesaian perkara dengan memberikan sejumlah uang.
"Identitasnya saya ketahui, tetapi belum saya sampaikan karena akan kami serahkan dalam proses pemeriksaan," katanya.
Upaya penyuapan ini diduga kuat digerakkan oleh pihak perusahaan percetakan. Petrus membeberkan, saat tim hukum mendatangi lokasi penyekapan, manajemen perusahaan terkesan kebal hukum dan meremehkan hukum yang berlaku.
"Saat kami berada di lokasi, pihak perusahaan mengatakan bahwa pemasungan seperti itu adalah hal yang biasa dilakukan terhadap pekerja yang dianggap melanggar. Mereka bahkan mengatakan memiliki ‘polisi sendiri’ dan meminta kami menunggu," kata Petrus.
Ia menerangkan, insiden ini terjadi ketika korban dan rekannya menjual limbah plat senilai Rp700.000. Masalah memuncak ketika manajemen perusahaan meminta uang tersebut dikembalikan sebesar Rp500.000. Karena para korban tidak mampu membayar sisa kekurangan yang hanya Rp200.000, pemilik perusahaan langsung menuduh mereka melakukan pencurian besar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Pembangunan Gereja di Citraland Surabaya Ditolak Warga, Ternyata karena salah soal Perizinannya
Jadwal Siaran Langsung Sabah FC vs Persib Bandung di Dewata Challenge Series 2026: Live di Indosiar
5 Weton Aras Kembang yang Bisa Memikat Lawan Jenis karena Kharismatik danMempesona Menurut Primbon Jawa
