
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, temui salah satu korban penyekapan dan pemasungan Tegar Saputra di rumahnya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (1/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menemui Tegar Saputra (TS), salah satu korban penyekapan dan pemasungan brutal oleh pemilik percetakan Mau Print, Senen. Dalam pertemuan itu, Said Iqbal langsung mengajak Tegar untuk bekerja di kantornya dengan standar upah minimum (UMP) DKI Jakarta Rp5,8 juta.
Pertemuan ini berlangsung di kediaman Tegar di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (1/7). Kehadiran Said Iqbal menjadi angin segar bagi keluarga korban yang sempat merasa pasrah dan ketakutan menghadapi intimidasi pemilik perusahaan.
Tawaran itu datang ketika Ayah Tegar, Wagimin, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang es, tak mampu membendung rasa sedihnya. Sebagai orang tua tunggal yang membesarkan empat anak, ia mengaku sempat putus asa melihat kondisi putranya yang disiksa secara keji.
"Saya orang tuanya sudah angkat tangan, sudah pasrah karena takut. Kami memang orang gak mampu, saya dagang es dan ditinggal istri sudah 9 tahun. Saya sedih setiap hari mikirin dia, sampai gak bisa makan," ungkap Wagimin dengan suara bergetar.
Kuasa hukum korban dari LBH Forum Pemuda Kalimantan Barat, Petrus, membeberkan bahwa Tegar menerima penyiksaan yang paling parah di antara korban lainnya.
"Tiga hari mereka tidak dikasih makan, dipukulin, dikeroyok sampai mengeluarkan darah, dan tidak pernah diobati. Khusus si Tegar, ini perlakuannya luar biasa sampai kakinya luka-luka," jelas Petrus.
Ia menjelaskan, insiden ini terjadi ketika korban dan rekannya menjual limbah plat senilai Rp700.000. Masalah memuncak ketika manajemen perusahaan meminta uang tersebut dikembalikan sebesar Rp500.000. Karena para korban tidak mampu membayar sisa kekurangan yang hanya Rp200.000, pemilik perusahaan langsung menuduh mereka melakukan pencurian besar.
Secara sepihak, pihak manajemen mengklaim mengalami kerugian fantastis hingga Rp230 juta. Mereka memaksa para pekerja yang hanya berstatus buruh lepas ini untuk menandatangani surat pernyataan ganti rugi sebesar Rp50 juta per orang sebagai uang tebusan.
"Saat kami berada di lokasi, pihak perusahaan mengatakan bahwa pemasungan seperti itu adalah hal yang biasa dilakukan terhadap pekerja yang dianggap melanggar. Mereka bahkan mengatakan memiliki 'polisi sendiri'," kata Petrus.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
