Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Juni 2026 | 20.09 WIB

Majikan Sekap Pekerja di Senen Jakpus Meski Sudah Bayar Rp 50 Juta, Digerebek Polisi

Ilustrasi penyekapan. (Antara) - Image

Ilustrasi penyekapan. (Antara)

JawaPos.com - Kasus penyekapan sadis menimpa tiga pekerja percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Selama hampir tiga pekan, ketiganya disekap dengan kondisi kaki diborgol dan diikat rantai besi usai dituduh mencuri.

Meski pihak keluarga sudah mengirimkan uang tebusan sebesar Rp 50 juta yang diminta pelaku, para korban tetap tidak dilepaskan.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah polisi menggerebek lokasi kejadian dan membebaskan korban.

Berawal dari Tuduhan Mencuri Pelat

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengungkapkan bahwa aksi penyekapan ini menimpa tiga pemuda berinisial TS, 24, MRJ, 20, dan AS, 19.

Insiden bermula ketika salah satu korban, TS, dituduh mencuri pelat cetak di tempatnya bekerja.

Di bawah tekanan, TS disebut-sebut menyeret dua rekannya yang lain. Pihak manajemen perusahaan kemudian mengambil tindakan sendiri dengan menyekap ketiganya di dalam area percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur.

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi pada Jumat, 26 Juni 2026. Kondisi para korban saat ditemukan sangat memprihatinkan.

"Pada saat petugas yang mendatangi lokasi menemukan tiga korban dalam kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja serta rantai besi," ujar Kompol Widodo Saputro dikutip Minggu (28/6).

Diperas Rp 50 Juta Per Orang dan Dianiaya

Tak hanya kehilangan kebebasan, para pekerja ini juga dijadikan ladang pemerasan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore