
Ilustrasi sabu-sabu. (Dokumentasi Jawa Pos)
JawaPos.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar di kawasan Sawah Besar. Seorang pria berinisial RN, 32, dibekuk petugas saat kedapatan membawa tas berisi sabu-sabu dengan berat bruto mencapai lebih dari 1 kilogram.
Penangkapan di Jalan Pintu Air Raya, Pasar Baru ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam membersihkan wilayah ibu kota dari jaringan barang haram sabu-sabu. Polres Jakarta Pusat bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Pasar Baru.
Setelah melakukan pengintaian, Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat langsung menyergap RN pada Selasa malam. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Reynold E.P Hutagalung, Sabtu (27/6).
Baca Juga:Nikah Sah Bukan Sekadar Formalitas, Legalitas Pernikahan Penting untuk Lindungi Hak Keluarga
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 1.022,3 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam sebuah tas berwarna hitam dan hijau. Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit ponsel pintar, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan RN untuk mobilitas.
Guna mempersempit ruang gerak kriminalitas di lingkungan warga, Kombespol Reynold mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan saluran komunikasi resmi kepolisian jika melihat pergerakan mencurigakan.
"Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan, segera hubungi Call Center Layanan 110. Layanan ini siap 24 jam," imbuh Reynold.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, RN mengaku bukan pemilik utama barang tersebut. Pria berusia 32 tahun ini ternyata sudah lima bulan menjalankan peran sebagai perantara atau penghubung dalam rantai distribusi narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro membeberkan bahwa RN digerakkan pengendali lain yang saat ini statusnya buron.
"Tersangka RN mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial EL. Kemudian tersangka menunggu arahan untuk menyerahkan barang tersebut kepada pihak lain," jelas AKBP Wisnu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Sassuolo vs Cesena di Coppa Italia: Jay Idzes Berpeluang Starter!
