
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo saat konferensi pers, Senin (15/6). (Istimewa)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggagalkan empat upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan di Jakarta, pada Senin (15/6). Pengungkapan tersebut terjadi di Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) dalam rentang waktu pagi hingga siang hari.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Wachid Wibowo, menjelaskan di Lapas Narkotika Jakarta, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan melalui pemeriksaan ketat di Pintu Pengamanan Utama (P2U).
Pada kasus pertama, petugas mengamankan seorang pelaku yang membawa dua paket berisi barang diduga narkotika dengan berat total 8,72 gram.
Baca Juga:Dunia Toy Story 5 Hadir di Jakarta! Yuk, Rasakan Serunya Liburan Sekolah di Central Park Mall
Sementara pada kasus kedua, petugas kembali menemukan dua paket berisi barang yang diduga narkotika dengan total berat mencapai 20,30 gram.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku menggunakan modus serupa, yakni menyembunyikan paket narkotika di bagian organ intim untuk mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas saat melakukan pemeriksaan.
Sementara, pada hari yang sama, petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) juga menggagalkan dua percobaan penyelundupan narkoba dengan modus berbeda.
Kasus pertama melibatkan seorang pengunjung perempuan berinisial NA, 22, yang diduga berupaya menyelundupkan cairan Etomidate dengan menyamarkannya di dalam botol obat batuk.
Baca Juga:Toko Modern Tak Lagi Bisa Buka Sesuka Hati, Banyuwangi Batasi Jam Operasional Demi Selamatkan UMKM
"Petugas mulai curiga setelah mendapati isi botol tidak sesuai dan mengeluarkan aroma mencurigakan," kata Wachid Wibowo, Selasa (16/6).
Sedangkan pada kasus kedua, petugas wanita menemukan paket diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar 40,1 gram yang disembunyikan di dalam kunciran rambut seorang pengunjung perempuan berinisial MU (39).
Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum serta pengembangan kasus lebih lanjut.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
