
Ilustrasi begal saat beraksi mengambil barang milik pengendara bermotor (Radar Bromo)
JawaPos.com - Perburuan begal dan bandit jalanan oleh Polda Metro Jaya mendapat dukungan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga pengawas eksternal institusi Polri itu menilai langkah yang dilakukan oleh petugas kepolisian berhasil menekan angka kejahatan jalanan.
Dukungan penuh dari Kompolnas diutarakan setelah Polda Metro Jaya mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan sejak 1-22 Mei 2026. Termasuk diantaranya aksi begal yang belakangan marak terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Tindakan tegas dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk memastikan begal kapok.
Meski begitu, Kompolnas tetap mengingatkan agar polisi, khususnya Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya, tetap mengedepankan landasan hukum. Semua tindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan harus berdasar pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
”Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” kata Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Ida Oetari dalam keterangan resmi pada Minggu (24/5).
Ida memastikan, pihaknya secara aktif memantau kegiatan kepolisian, termasuk penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Dia pun menekankan kembali, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum.
”Penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus berpedoman pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009,” ujarnya.
Kompolnas tidak menampik, penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun demikian, prosesnya harus tetap dilaksanakan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak hanya itu, Ida menyoroti penanganan tersangka yang masih berusia di bawah umur. Dia meminta proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap memperhatikan mekanisme perlindungan anak dan melibatkan fungsi terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA.
”Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
