
Ilustrasi kebakaran. (Antara)
JawaPos.com - Kebakaran hebat di gudang barang milik salah satu perusahaan jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar) pada Minggu malam (26/4) hingga Senin dini hari (27/4) diduga memakan kerugian mencapai Rp 200 juta.
Meski petugas pemadam kebakaran mampu memadamkan api setelah lebih kurang 2 jam berjibaku, sejumlah barang di gudang tersebut habis dilalap oleh Si Jago Merah. Informasi itu diperoleh dari laporan yang diterima oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
Dari data itu diperoleh informasi bahwa laporan kebakaran pertama kali diterima oleh petugas pada pukul 22.10 WIB kemarin malam, selang 5 menit, petuga sudah berada di lokasi kebakaran. Total dikerahkan sebanyak 12 unit kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans.
”Jumlah seluruh personel 17 (orang), 4 personel dari Pos Merdeka, 9 personel dari Mako Kembang, dan 4 personel dari Cimanggis,” ungkap Kabid Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Tessy Haryati kepada awak media.
Tessy menyampaikan bahwa objek yang terbakar adalah gudang barang. Lokasi persisnya berada di Jalan Proklamasi, RT 3, RW 2, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya. Luas area gudang tersebut lebih kurang 500 meter persegi. Kebakaran gudang itu pertama kali dilaporkan oleh warga.
”Taksiran aset terbakar pada gudang masih penyelidikan, estimasi Rp 200 juta,” terang dia.
Berdasar laporan pasca penanggulangan kebakaran tersebut, Tessy mengungkapkan bahwa kebakaran bermula dari api yang tiba-tiba muncul dari area gudang di luar pabrik. Meski penyebab pasti munculnya api belum diketahui, diduga kuat api berasal dari korsleting listrik.
”Petugas (telah) melakukan penyisiran, pengecekan ulang tempat kejadian kebakaran dan konfirmasi data kebakaran,” imbuhnya.
Menurut Tessy, pemadaman selesai dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB. Peristiwa kebakaran tersebut sempat ramai di media sosial. Di tengah kebakaran dan upaya pemadaman api, sempat terjadi letupan yang diduga berasal dari barang berisi kembang api.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
