
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bakal segera memulai sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) tiap Jumat.
Sebab, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 3/SE/2026 tentang penerapan WFH tersebut.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa ASN yang dapat melaksanakan WFH paling sedikit 25 persen atau maksimal 50 persen dari jumlah ASN pada unit kerja.
Penerapannya dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis pekerjaan pada masing-masing unit kerja.
“Untuk Work From Home atau Work From Everywhere sebenarnya, saya sebagai Gubernur sudah menandatangani SE-nya. Jadi untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) itu range-nya antara 25 sampai 50 persen yang melakukan Work From Home,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4) sebagaimana dilanksir dari Antara.
Dalam surat edaran itu juga dijelaskan kriteria pegawai yang dapat melaksanakan WFH tiap Jumat.
Yakni tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman/disiplin, dan/atau memiliki masa kerja lebih dari dua tahun.
Pegawai yang melakukan WFH wajib melaporkan kehadiran secara daring melalui aplikasi presensi mobile sebanyak dua kali, yakni pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.
Pramono mengatakan, pihaknya akan terus memantau para ASN yang melakukan WFH dengan sistem yang sedang dikembangkan.
Hal ini dilakukan agar produktivitas ASN di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat terjaga dengan baik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022